Berita Terkini

Kejati Sulteng Ungkap 40 Kasus Korupsi Sepanjang 2025, Selamatkan Rp 27,4 Miliar Uang Negara

×

Kejati Sulteng Ungkap 40 Kasus Korupsi Sepanjang 2025, Selamatkan Rp 27,4 Miliar Uang Negara

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok potretcelebes.com/Sukri

POTRETCELEBES, Palu – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi melalui berbagai langkah penegakan hukum sepanjang tahun 2025.

Hal itu disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng, Salahhddinnn, dalam konferensi pers di Palu, Senin (8/12/2025).

Capaian Kinerja Kejati Sulawesi Tengah 2025

Sepanjang tahun berjalan, Kejati Sulteng mencatat sejumlah capaian dalam upaya penindakan korupsi. Data resmi menunjukkan:

  • Penyelidikan: 21 kasus
  • Penyidikan: 11 kasus
  • Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara: Rp 27.400.000.000

Capaian tersebut melampaui target berbasis anggaran yang hanya lima perkara dan target Jaksa Agung sebanyak 10 perkara. Menurut Salahhddinnn, hasil itu merupakan implementasi dari instruksi Jaksa Agung yang menekankan penindakan berorientasi asset recovery dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Ia menegaskan bahwa Kejati Sulteng turut memprioritaskan penanganan perkara yang melibatkan “big fish”, termasuk kasus yang menyeret kepala daerah dan kepala dinas di wilayah Sulawesi Tengah.

Tak hanya di tingkat provinsi, kinerja penanganan korupsi juga ditunjukkan oleh seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten/kota. Rekapitulasi capaian Kejari se-Sulteng sepanjang 2025 meliputi:

  • Penyidikan: 30 kasus
  • Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara: Rp 9.928.715.440

Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) yang bekerja di wilayah-wilayah dengan karakteristik geografis khusus juga mencatat capaian tersendiri. Sepanjang 2025, Cabjari se-Sulteng berhasil:

  • Penyidikan: 8 kasus
  • Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara: Rp 1.911.257.667

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan akan terus menjaga profesionalitas, integritas, dan transparansi dalam setiap tahap penegakan hukum. Selain itu, institusi kejaksaan disebut berperan aktif mendukung pembangunan daerah melalui pencegahan serta pemberantasan korupsi.

“Kejati Sulteng berkomitmen menjaga marwah institusi serta memastikan setiap rupiah uang negara terselamatkan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dengan capaian tersebut, Kejati Sulteng menutup tahun 2025 dengan performa progresif dalam upaya memerangi korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih di Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *