Berita Terkini

Warga Kasimbar Tolak Tambang, Desak Hentikan Seluruh Aktivitas Pertambangan

×

Warga Kasimbar Tolak Tambang, Desak Hentikan Seluruh Aktivitas Pertambangan

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Istimewa

POTRETCELEBES, Parimo — Aliansi Rakyat Bersatu Kecamatan Kasimbar menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, pada Senin, (22/12/2025). Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WITA hingga selesai.

Baca Juga: Anwar Hafid Janjikan Percepatan Pembangunan Tol Tambu-Kasimbar

Aksi ini merupakan bentuk protes dan perlawanan masyarakat terhadap ancaman kerusakan lingkungan serta potensi hilangnya ruang hidup warga akibat aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Aksi diikuti oleh masyarakat Kasimbar dari berbagai elemen, khususnya warga yang selama ini menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian dan perkebunan. Massa aksi menuntut agar seluruh aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal, dihentikan karena dinilai bertentangan dengan kepentingan rakyat.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Hairul Agim, menegaskan bahwa Kecamatan Kasimbar bukan wilayah eksploitasi, melainkan ruang hidup masyarakat yang harus dijaga dan dilindungi.

Baca Juga: Tambang Ilegal Merajalela, Warga Parimo Adukan ke Presiden

“Kasimbar adalah tanah hidup masyarakat. Ketika tambang masuk, yang terancam bukan hanya lingkungan, tetapi juga masa depan rakyat. Karena itu, kami menolak segala bentuk aktivitas pertambangan di wilayah ini,” tegas Hairul Agim dalam orasinya.

Ia juga menyoroti status Kecamatan Kasimbar sebagai kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021. Menurutnya, kebijakan pertambangan di wilayah tersebut jelas bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

“Negara tidak boleh abai. Jika Perda LP2B diabaikan, maka yang dikorbankan adalah petani dan masyarakat kecil,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap), Kiki, menyampaikan bahwa aksi ini juga menuntut ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas tambang ilegal serta melakukan evaluasi terhadap izin pertambangan yang telah dikeluarkan.

“Kami mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk berpihak kepada rakyat, bukan pada kepentingan modal. Hentikan tambang ilegal, cabut izin yang bermasalah, dan lindungi wilayah Kasimbar,” ujar Kiki.

Aliansi Rakyat Bersatu Kecamatan Kasimbar menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari perjuangan berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mempertahankan hak masyarakat atas ruang hidup yang aman dan berkeadilan. Mereka menyatakan akan terus melakukan konsolidasi dan pengawalan hingga tuntutan rakyat dipenuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *