Berita Terkini

Pemkab Sigi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 1.135 Pegawai

×

Pemkab Sigi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 1.135 Pegawai

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Pemkab Sigi

POTRETCELEBES, Sigi – Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada sebanyak 1.135 orang di lingkup Pemerintah Kabupaten Sigi, Senin (29/12/2025).

Kegiatan penyerahan SK ini berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat, yang menegaskan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu wajib melaksanakan tugas sesuai dengan unit kerja masing-masing. Sekda menyampaikan bahwa setiap tahun kinerja PPPK akan dievaluasi melalui target kinerja yang telah ditetapkan.

PPPK yang menunjukkan kinerja baik akan dipertimbangkan untuk diperpanjang kontraknya, sementara PPPK dengan kinerja yang menurun dapat dipertimbangkan untuk diberhentikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK. Wakil Bupati menekankan bahwa kehadiran PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung kinerja perangkat daerah secara optimal.

Ia juga mengajak seluruh PPPK untuk bekerja dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan semangat pengabdian kepada daerah dan masyarakat Kabupaten Sigi.

Adapun jumlah PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.135 orang tersebut terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidik (guru), serta tenaga teknis, yang akan ditempatkan sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten, Staf Ahli, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Sigi, sebagai bentuk dukungan dan sinergi dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan aparatur sipil negara di daerah.

Melalui penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Sigi berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik demi terwujudnya Kabupaten Sigi yang lebih maju dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *