Berita Terkini

PMII Sulteng Peringatkan Bahaya AI Grok, Ancaman Pornografi dan Degradasi Moral Publik

×

PMII Sulteng Peringatkan Bahaya AI Grok, Ancaman Pornografi dan Degradasi Moral Publik

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Bidang Siber, Media, dan Opini Publik PKC PMII Sulawesi Tengah, Abdi Permana Putra

POTRETCELEBES, Palu – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di era digital saat ini berlangsung sangat pesat dan telah memengaruhi cara masyarakat mengakses, memproduksi, serta menyebarkan informasi.

Di satu sisi, AI memberikan kemudahan dan efisiensi, namun di sisi lain menghadirkan ancaman serius terhadap nilai moral, etika, dan keamanan ruang publik digital apabila tidak disikapi secara kritis.

Wakil Ketua Bidang Siber, Media, dan Opini Publik PKC PMII Sulawesi Tengah, Abdi Permana Putra, menegaskan bahwa kehadiran AI, termasuk platform AI Grok, tidak hanya berpotensi disalahgunakan dalam pembentukan opini publik dan penyebaran disinformasi, tetapi juga membuka ruang bagi penyebaran konten pornografi dan konten tidak pantas lainnya, terutama jika tanpa sistem pengawasan dan etika yang ketat.

“AI bukanlah entitas yang memiliki nilai moral. Ketika penggunaannya tidak dibatasi oleh etika dan literasi digital yang memadai, AI seperti Grok berpotensi memproduksi atau merekomendasikan konten pornografi, kekerasan, dan konten yang merusak moral publik, khususnya bagi anak dan generasi muda,” tegas Abdi dalam keterangan tertulis, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa salah satu persoalan serius dalam penggunaan AI adalah kaburnya kontrol terhadap konten yang dihasilkan. Algoritma AI dapat merespons permintaan pengguna secara otomatis dan masif, tanpa mempertimbangkan dampak sosial, psikologis, dan nilai-nilai budaya masyarakat.

PKC PMII Sulawesi Tengah mendorong masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam bermedia digital, khususnya dalam penggunaan teknologi AI, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Tidak menjadikan AI sebagai satu-satunya rujukan informasi maupun hiburan.
Menghindari penggunaan AI untuk mengakses atau memproduksi konten pornografi dan konten tidak beretika.
Memperkuat literasi digital, etika bermedia, dan kesadaran hukum, terutama di kalangan pemuda dan mahasiswa. Mendorong negara, platform teknologi, dan masyarakat sipil untuk memperketat regulasi serta pengawasan terhadap konten berbasis AI.

“Di era digital, kecanggihan teknologi tanpa kontrol etika justru menjadi ancaman. Jika tidak diwaspadai, AI dapat menjadi medium normalisasi pornografi dan degradasi moral yang merusak sendi sosial dan kualitas generasi bangsa,” ujar Abdi.

Abdi Permana Putra menegaskan bahwa AI seharusnya berfungsi sebagai alat bantu pengembangan intelektual dan produktivitas manusia, bukan sebagai sarana penyebaran konten yang merusak nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, kritis bermedia AI merupakan prasyarat penting untuk menjaga moral publik, etika digital, dan keadaban ruang siber di Sulawesi Tengah dan Indonesia secara umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *