Berita Terkini

Pemkab Touna Dorong Kebijakan Anggaran Berbasis Ekologi Lewat Sosialisasi EFT dan TAKE

×

Pemkab Touna Dorong Kebijakan Anggaran Berbasis Ekologi Lewat Sosialisasi EFT dan TAKE

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok potretcelebes.com/Eca

POTRETCELEBES, Touna – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una (Pemkab Touna) menggelar Sosialisasi Skema Ecological Fiscal Transfer (EFT) dan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE), yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Tojo Una-una, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-una, Alfian Matajeng, dan diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Yayasan Sikola Mombine.

Dalam sambutannya, Alfian Matajeng menegaskan bahwa Kabupaten Tojo Una-una, khususnya wilayah Kepulauan Togean, memiliki potensi wisata yang besar dan telah ditetapkan sebagai kawasan pariwisata nasional. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang terintegrasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat guna menjaga kelestarian lingkungan.

“Wilayah kita ini adalah wilayah strategis pariwisata nasional. Potensi alamnya besar, tapi harus dijaga bersama. Pemerintah daerah tentu membutuhkan dukungan dan kebijakan dari pemerintah pusat, sehingga sosialisasi seperti ini tidak menjadi sia-sia,” ujar Alfian.

Ia menjelaskan, kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan kebijakan kewilayahan masih sangat terbatas. Salah satu contoh konkret yang disorot adalah kebijakan distribusi LPG 3 kilogram di wilayah kepulauan.

Menurut Alfian, dari 54 desa yang berada di wilayah kepulauan, hanya tersedia 14 titik pangkalan LPG 3 kilogram. Kondisi tersebut dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya untuk keperluan memasak sehari-hari.

“Jika kebutuhan LPG tidak terpenuhi, maka masyarakat mau tidak mau akan kembali menggunakan kayu bakar. Ini tentu berdampak langsung pada kerusakan hutan,” jelasnya.

Ia memaparkan, satu rumah tangga di wilayah kepulauan rata-rata membutuhkan sedikitnya satu meter kubik kayu bakar dalam kurun waktu sekitar satu bulan sepuluh hari. Jika dikalkulasikan dengan jumlah rumah tangga yang ada, termasuk kebutuhan tambahan saat masyarakat menggelar acara atau pesta adat, maka potensi tekanan terhadap hutan menjadi sangat besar.

Alfian juga menyoroti rendahnya minat pedagang di wilayah kepulauan untuk menjual LPG ukuran 5 kilogram dan 12 kilogram. Hal tersebut disebabkan lambatnya perputaran penjualan, sehingga pedagang enggan menyediakan tabung non-subsidi tersebut.

“Akibatnya, ketergantungan masyarakat terhadap LPG 3 kilogram di wilayah kepulauan sangat tinggi. Ini yang perlu menjadi perhatian bersama dalam konteks kebijakan berbasis ekologi,” tegasnya.

Melalui sosialisasi Skema EFT dan TAKE ini, Alfian berharap dapat terbangun pemahaman bersama terkait pentingnya kebijakan anggaran yang berorientasi pada perlindungan lingkungan, khususnya di wilayah kepulauan yang rentan terhadap eksploitasi sumber daya alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *