Berita Terkini

Dua Pemuda Tertangkap Basah Saat Mencuri Besi Tower PLN di Palu

×

Dua Pemuda Tertangkap Basah Saat Mencuri Besi Tower PLN di Palu

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Polresta Palu

POTRETCELEBES, Palu – Tim Opsnal Polsek Palu Bara Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian besi bracing tower milik PT PLN (Persero) ULTG Palu yang terjadi di sepanjang Span Silae Kota Palu, dan Kabupaten Donggala. Akibat peristiwa tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian material sebesar Rp22.770.000.

Pengungkapan kasus dilakukan oleh Tim West City Hunter yang dipimpin Ipda Hendra Galaxy Purba, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/048/II/2026/SPKT/Sek-Palbar tertanggal 16 Februari 2026.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial A (25) dan C (19) berhasil diamankan pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 16.35 WITA di Desa Loli Oge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.

Dari tangan keduanya, polisi menyita 28 batang besi tower serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya, yakni kunci inggris, kunci pas ring ukuran 19, obeng bunga, dan satu unit sepeda motor Honda Revo X warna hitam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga telah melakukan pencurian secara berulang dengan modus merusak dan melepas baut besi tower, kemudian menjualnya secara bertahap ke tempat penjualan barang bekas.

Kapolresta Palu, melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak tegas kejahatan yang mengancam objek vital negara.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan hukum atas kejahatan yang mengancam objek vital negara dan layanan publik masyarakat,” ujar IPTU Irfan.

Ia menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri barang bukti yang diduga telah dijual.

“Kami terus mengembangkan penyidikan untuk menemukan pelaku lain dan kemungkinan keterlibatan pihak pendukung, serta mengembalikan barang bukti lainnya yang diduga telah dijual,” tambahnya.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *