Berita Terkini

Pelaku Curanmor di Palu Akui Uang Hasil Curian Digunakan untuk Nyabu

×

Pelaku Curanmor di Palu Akui Uang Hasil Curian Digunakan untuk Nyabu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pixabay

POTRETCELEBES, Palu – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Kota Palu.

Baca Juga: Kasus Perampokan Konter Bank di Palu Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Jeruk, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat.

Pelaku diketahui berinisial AA (28), warga BTN Palu Permai, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, masing-masing Honda Genio warna biru dan Honda Scoopy warna coklat putih.

Kasus ini merupakan pengembangan dari tiga laporan polisi terkait pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Palu Timur dan Mantikulore sepanjang Januari hingga Februari 2026. Modus pelaku yakni mencuri kendaraan yang terparkir di lokasi sepi dengan memanfaatkan kelengahan pemilik.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP lsmailboby, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari tim di lapangan.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” ujar AKP IsmailBoby

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih memburu satu orang rekan pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat, serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan dalam kasus ini,” tambahnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksinya bersama rekannya berinisial D yang kini masih dalam pengejaran. “Uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu,” kata AKP Ismail

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *