Berita Terkini

Gandeng FH Untad, DKPP Titipkan Amanah Penjaga Moral Demokrasi ke Akademisi

×

Gandeng FH Untad, DKPP Titipkan Amanah Penjaga Moral Demokrasi ke Akademisi

Sebarkan artikel ini
DKPP melakukan penandatanganan MoU bersama Fakultas Hukum Untad. Foto: PotretCelebes.com/Sukri

POTRETCELEBES, Palu — Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Kamis (2/4/2026). Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan kualitas demokrasi, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Tiga Perguruan Tinggi di Palu Jalin MoU dengan DKPP, Kawal Etika Demokrasi

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, bersama Dekan Fakultas Hukum Untad, Awaluddin, serta disaksikan oleh Rektor Untad, Amar. Kegiatan berlangsung di Gedung Rektorat UIN Datokarama pada siang hari.

Dalam sambutannya, Heddy Lugito menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai penjaga etika dalam kehidupan berbangsa dan berdemokrasi. Ia menyebut kampus memiliki posisi strategis dalam mengawal nilai-nilai moral di tengah dinamika demokrasi.

“Kami punya harapan besar selama kampus ini masih berdiri tegak dan para cendekiawan kampus masih memegang teguh keilmuannya, saya percaya bahwa pengawal etika di republik ini sesungguhnya adalah kampus-kampus. DKPP hanya mengawasi salah satu bagian dari demokrasi, sementara pengawalan etika berbangsa itu ada di kampus,” ujarnya.

Heddy juga menambahkan bahwa kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui perjanjian yang lebih rinci agar memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak.

Sementara itu, Rektor Untad, Prof. Amar, menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kebutuhan di era modern. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam menghadapi tantangan global, termasuk dalam penguatan demokrasi.

“Di dunia modern sekarang ini, orang tidak bisa hidup sendiri. Harus ada kemitraan dan kolaborasi,” katanya.

Ia berharap MoU ini tidak berhenti pada tataran kesepahaman, melainkan dapat diwujudkan dalam bentuk kerja sama operasional hingga implementasi nyata di tingkat fakultas dan program studi.

“Ke depan, kita harapkan bisa sampai pada tahap perjanjian kerja sama (MoA) dan implementasinya. Ini penting agar dapat menjangkau hingga tingkat dekan dan program studi, termasuk membuka peluang bagi mahasiswa untuk magang di DKPP, KPU, Bawaslu, dan lembaga terkait lainnya,” tambahnya.

Dekan Fakultas Hukum Untad, Dr. Awaluddin, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah konkret dalam memperkuat peran akademisi dalam pengawasan etika demokrasi.

“Kami memandang kerja sama ini sebagai momentum penting untuk meningkatkan kapasitas akademik sekaligus kontribusi nyata Fakultas Hukum dalam penguatan demokrasi yang berintegritas. Melalui kolaborasi ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki pengalaman praktis dan kesadaran etis dalam kehidupan berdemokrasi,” ujarnya.

Penandatanganan MoU ini turut disaksikan sejumlah pimpinan DKPP, di antaranya J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah, serta Sekretaris DKPP, Syarmadani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *