Berita Terkini

PMP Siap Gelar Aksi Besar, Desak Dirjen Hubla Batalkan SK Pemindahan Trayek Kapal Pelni

×

PMP Siap Gelar Aksi Besar, Desak Dirjen Hubla Batalkan SK Pemindahan Trayek Kapal Pelni

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Istimewa

POTRETCELEBES, Palu – Perjuangan Masyarakat Pantoloan (PMP) menegaskan akan menggelar aksi dalam waktu dekat sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, agar segera mengambil keputusan terhadap polemik pemindahan trayek Kapal Pelni dari Pelabuhan Pantoloan ke Pelabuhan Donggala.

Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Konsolidasi Masyarakat yang digelar di Terminal Penumpang Pelabuhan Pantoloan pada Jumat malam (3/7/2026), dan dihadiri sekitar 250 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, nelayan, buruh, serta unsur masyarakat dari Pantoloan Induk, Pantoloan Boya, Lambara, Panau, Baiya, Kayumalue, Desa Kaliburu, tiga desa di Wombo, sejumlah desa di Labuan, Wani, Laiba, Toaya, dan wilayah lainnya.

Konsolidasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi terhadap seluruh proses perjuangan masyarakat sekaligus menyatukan sikap dalam menyikapi rencana pemindahan trayek Kapal Pelni yang dinilai akan berdampak terhadap pelayanan publik, aktivitas ekonomi, serta mobilitas masyarakat Sulawesi Tengah.

Dalam pemaparannya, Ketua PMP, Zulkarnain, menjelaskan bahwa sejak awal masyarakat memilih menempuh jalur dialog, komunikasi, dan mekanisme konstitusional. Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari penyampaian aspirasi kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat, komunikasi dengan instansi terkait, penyusunan dokumen akademik, hingga penyampaian data dan fakta lapangan mengenai dampak sosial, ekonomi, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta lingkungan.

Menurutnya, hingga saat ini masyarakat belum pernah memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai dasar perubahan trayek tersebut. Bahkan, PMP mengaku belum pernah melihat kajian yang dipublikasikan mengenai dampak sosial, dampak ekonomi, dampak keamanan, maupun dampak lingkungan yang menjadi dasar lahirnya kebijakan tersebut.

“Kami sudah menempuh seluruh mekanisme yang disediakan negara. Kami datang membawa data, fakta lapangan, dan kajian yang disusun berdasarkan kondisi riil masyarakat. Kami juga telah menyerahkan langsung dokumen penolakan kepada Kementerian Perhubungan. Pemerintah Kota Palu pun telah beberapa kali menyampaikan surat resmi yang menolak kebijakan tersebut. Namun sampai hari ini kami belum melihat adanya penjelasan yang utuh mengenai dasar perubahan trayek itu,” tegas Zulkarnain.

Ia menambahkan bahwa sebelum muncul rencana pemindahan trayek, pelayanan Kapal Pelni di Pelabuhan Pantoloan berjalan dengan baik dan tidak pernah menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Justru setelah kebijakan tersebut muncul, keresahan mulai dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah.

PMP juga menegaskan bahwa sejak awal pihaknya tidak hanya menyampaikan penolakan, tetapi turut menawarkan solusi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, yakni Pelni tetap beroperasi di Pelabuhan Pantoloan dan Dharma Kencana tetap beroperasi di Pelabuhan Donggala.

“Kami tidak hanya datang membawa penolakan. Kami juga menawarkan solusi yang menurut kami dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak. Namun sampai hari ini solusi tersebut belum memperoleh tanggapan yang jelas,” ujarnya.

Menurut Zulkarnain, tuntutan utama masyarakat saat ini adalah agar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan segera mengevaluasi sekaligus membatalkan Surat Keputusan (SK) perubahan trayek Kapal Pelni tersebut.

Ia menilai masih terbuka ruang untuk melakukan evaluasi karena hingga kini, sekitar enam bulan sejak SK diterbitkan, kebijakan tersebut juga belum diberlakukan.

“Kami meminta kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar segera mengevaluasi dan membatalkan SK perubahan trayek tersebut. Kurang lebih enam bulan sejak SK diterbitkan, kebijakan itu juga belum dijalankan. Ini menunjukkan masih ada kesempatan bagi pemerintah untuk mendengar aspirasi masyarakat sebelum kebijakan tersebut diberlakukan,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan I PMP, Abd. Wahyudin, mengatakan pemerintah telah memiliki waktu yang cukup untuk mengambil keputusan berdasarkan fakta dan kebutuhan masyarakat.

“Menurut kami, waktu yang diberikan kepada pemerintah sudah lebih dari cukup. Kami tidak datang hanya dengan penolakan, tetapi membawa fakta lapangan, data, dan kajian yang benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan serta keluhan masyarakat. Semua itu telah kami sampaikan. Karena itu masyarakat berharap pemerintah segera mengambil keputusan dan tidak terus membiarkan persoalan ini berlarut-larut,” tegasnya.

Senada dengan itu, Koordinator Lapangan II, Moh. Dzar, menilai polemik tersebut menunjukkan pentingnya setiap kebijakan publik dibangun berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

“Pemerintah seharusnya melihat langsung kondisi masyarakat sebelum mengambil keputusan. Kebijakan publik harus lahir dari fakta lapangan, kebutuhan rakyat, dan kajian yang objektif,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat dari Kayumalue menyatakan siap mendukung penuh perjuangan PMP karena dampak kebijakan tersebut juga akan dirasakan oleh masyarakat di wilayah mereka.

Perwakilan masyarakat Labuan dan Wombo, yang berasal dari Kabupaten Donggala, juga menyatakan penolakan terhadap kebijakan tersebut. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukanlah persoalan antardaerah, melainkan perjuangan untuk mempertahankan kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah.

Berdasarkan hasil konsolidasi, aliansi masyarakat yang diakomodir oleh PMP menyatakan komitmennya untuk menggelar aksi dalam waktu dekat. Hingga saat ini telah terdata sekitar 3.500 masyarakat yang menyatakan kesiapan untuk ikut menyampaikan aspirasi tersebut.

“Kami dari PMP bersama seluruh aliansi masyarakat telah bersepakat. Harapan kami sederhana, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut segera mengambil keputusan atas polemik ini. Kami ingin persoalan ini segera diselesaikan dengan keputusan yang jelas, sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan tidak terus berada dalam ketidakpastian,” ujar Zulkarnain.

Menutup pernyataannya, Zulkarnain kembali menegaskan bahwa perjuangan PMP bukan ditujukan kepada masyarakat Donggala, melainkan terhadap kebijakan yang dinilai belum memiliki dasar yang dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami tidak memiliki persoalan dengan saudara-saudara kami di Donggala. Mereka adalah keluarga kami. Yang kami perjuangkan adalah kebijakan publik yang harus berpihak kepada rakyat, memiliki dasar yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan secara akademis, administratif, dan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah. Kami berharap pemerintah segera mengambil keputusan sehingga polemik ini dapat diselesaikan dengan baik.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *