Daerah

Kejati Sulteng Peringati Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan

×

Kejati Sulteng Peringati Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung. Foto: Penkum Kejati Sulteng

POTRETCELEBES, Palu – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas dan mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil, humanis, dan profesional. Komitmen tersebut disampaikan dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Rabu (2/9/2026).

Upacara yang berlangsung di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara.

Dalam kesempatan itu, Zullikar membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan sebagai momentum refleksi atas perjalanan panjang institusi dalam menjaga kedaulatan hukum sekaligus mengawal cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Kejaksaan disebut lahir pada awal perjalanan kemerdekaan Republik Indonesia dan menjadi bagian penting dalam membangun serta menjaga kedaulatan hukum di tanah air.

Karena itu, peringatan Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan RI tidak hanya menjadi momentum mengenang jasa para pendahulu, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperbarui semangat pengabdian kepada institusi, bangsa, dan negara.

Peringatan tahun ini juga memiliki makna tersendiri dengan penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) oleh seluruh peserta upacara.

Penggunaan PDL tersebut menjadi simbol kesiapsiagaan insan Adhyaksa untuk senantiasa hadir, bekerja, dan mengabdi kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan.

Dalam amanat Jaksa Agung, ditekankan bahwa kebangkitan Kejaksaan harus dibangun melalui soliditas dan solidaritas seluruh insan Adhyaksa.

Setiap tantangan dan ujian yang dihadapi institusi harus dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta mengembalikan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

Peringatan Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Tema tersebut menjadi penegasan tekad Kejaksaan untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang berlandaskan integritas, profesionalitas, keadilan, serta nilai-nilai kemanusiaan.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya memperkuat persatuan sebagai satu kesatuan yang utuh atau een en ondeelbaar.

Tidak boleh ada ruang bagi kepentingan pribadi maupun kelompok yang dapat melemahkan soliditas institusi. Sebab, keberhasilan Kejaksaan merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan Adhyaksa.

Selain menjaga soliditas, Kejaksaan dituntut terus melakukan transformasi dan beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan hukum serta tuntutan masyarakat.

Transformasi sistem penuntutan dan penguatan peran Kejaksaan menjadi bagian dari agenda strategis dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga, akademisi, serta masyarakat sipil.

Kolaborasi tersebut diperlukan untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang terpadu, efektif, efisien, dan terpercaya.

Kepercayaan publik, lanjut amanat tersebut, merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga setiap insan Adhyaksa melalui integritas, profesionalitas, kesederhanaan, serta pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Setiap insan Adhyaksa juga disebut merupakan cerminan institusi. Karena itu, seluruh jajaran diingatkan untuk senantiasa menjaga sikap, tutur kata, perilaku, dan kehormatan institusi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dalam upacara tersebut, Jaksa Agung turut menyampaikan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman moral dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa.

Pertama, menerapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

Kedua, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.

Ketiga, mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Keempat, menggunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.

Kelima, membangun sinergi yang harmonis dan mewujudkan kolaborasi produktif antarkementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.

Keenam, menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.

Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum serta bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan situasi.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan sebagai titik tolak untuk terus memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara.

Melalui peringatan Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah diharapkan semakin memperkuat komitmen menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, adil, humanis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.

“Terus Bergerak, Teguh dalam Integritas, Adil dalam Penegakan Hukum, dan Setia Mengabdi untuk Negeri.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *