Berita Terkini

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, 34 Adegan Diperagakan

×

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, 34 Adegan Diperagakan

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Humas Polresta Palu

POTRETCELEBES, Palu – Sebanyak 34 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (9/9/2026).

Rekonstruksi menghadirkan tersangka Aan Kurniawan untuk memperagakan rangkaian peristiwa mulai dari sebelum kejadian, saat tindak pidana berlangsung, hingga setelah aksi pembunuhan.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham, bersama Kasat Reskrim AKP Ismailboby, serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polresta Palu.

Sebanyak 150 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan lokasi sekaligus mendukung jalannya rekonstruksi. Tiga orang dari pihak Kejaksaan juga hadir menyaksikan langsung proses tersebut.

Kehadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memastikan setiap rangkaian peristiwa yang diperagakan tersangka sesuai dengan fakta dan keterangan yang telah dihimpun penyidik.

Dalam rekonstruksi, adegan yang menggambarkan aksi pembunuhan diperagakan mulai adegan ke-14 hingga adegan ke-24.
Pada rangkaian tersebut, tersangka memperagakan saat menghadang korban yang tengah berada di atas sepeda motor.

Setelah itu, tersangka terlihat mengamati rumah korban sebelum masuk melalui bagian samping.
Tersangka kemudian memperagakan aksinya di dalam rumah hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Usai melakukan aksi tersebut, tersangka meninggalkan lokasi dan menuju tempat persembunyian di kawasan Likufaksi, Balaroa.

Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan, secara umum hasil rekonstruksi masih sesuai dengan fakta dan keterangan yang telah diperoleh penyidik dalam proses penyidikan sebelumnya.

“Dari hasil rekonstruksi, rangkaian kejadian masih sesuai dengan hasil penyidikan. Rekonstruksi ini juga menjadi bagian penting untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Muhammad Ilham.

Polisi juga masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, aksi tersangka diduga berkaitan dengan rasa sakit hati terhadap korban.

Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polresta Palu akan melanjutkan proses penyidikan dan pemberkasan perkara sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap telepon seluler milik korban yang hingga kini belum ditemukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *