Daerah

Tim 82 Pemkot Palu Pantau Kepatuhan Pajak dan Kebersihan Lingkungan

×

Tim 82 Pemkot Palu Pantau Kepatuhan Pajak dan Kebersihan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Foto Dok Kominfo Palu

POTRETCELEBES, Palu, – Tim 82 Pemerintah Kota Palu turun langsung melaksanakan pemantauan lapangan terkait pajak daerah dan kebersihan lingkungan, Kamis (15/10/2026).

Pemantauan kali ini dipimpin oleh Kepala Dinas UMKM Kota Palu, Zulkifli, bersama Staf Ahli Infrastruktur dan Lingkungan Setda Kota Palu, Moh. Fahri, dan Kasatpol PP Kota Palu, Muhlis.

Tim 82 merupakan tim khusus dan gabungan yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Palu. Tim ini diketuai oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta melibatkan unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum.

Kepala Dinas UMKM Kota Palu, Zulkifli mengatakan, kehadiran Tim 82 bukan hanya untuk penertiban, tetapi juga untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar taat pajak dan menjaga kebersihan.

“Pemerintah hadir untuk membina. Kami ingin pelaku usaha di Palu tumbuh, tapi juga tertib dan berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ujarnya di sela pemantauan.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Palu, Muhlis menegaskan pihaknya akan terus mendampingi Tim 82 dalam pengawasan Perda agar berjalan konsisten dan tegas di lapangan.

Hal senada juga disampaikan Staf Ahli Infrastruktur dan Lingkungan Setda Kota Palu, Moh. Fahri. Menurutnya, kebersihan lingkungan adalah wajah kota. Pelaku usaha memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kota tetap bersih, sehat, dan nyaman.

“Ketaatan pajak dan kebersihan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Usaha yang maju adalah usaha yang tertib administrasi dan peduli lingkungan,” kata Fahri.

Pemerintah Kota Palu berharap melalui kegiatan rutin Tim 82 ini, kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pajak dan kebersihan lingkungan semakin meningkat, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) dapat dioptimalkan untuk pembangunan Kota Palu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *