DaerahOlahraga

Dana Pembinaan 46 Cabor Segera Cair, KONI Palu Tegaskan Penyaluran Langsung Tanpa Potongan

×

Dana Pembinaan 46 Cabor Segera Cair, KONI Palu Tegaskan Penyaluran Langsung Tanpa Potongan

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Kominfo Palu

POTRETCELEBES, Palu — Kabar menggembirakan menghampiri insan olahraga di Kota Palu.

Setelah menanti kurang lebih tiga bulan, dana pembinaan untuk 46 cabang olahraga (cabor) di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palu yang bersumber dari program kemitraan bersama PT Citra Palu Minerals (CPM) dipastikan akan segera terealisasi.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum KONI Kota Palu, Reynold Kasrudin, di hadapan seluruh jajaran pengurus KONI serta para Ketua Cabang Olahraga se-Kota Palu dalam tatap muka yang berlangsung hangat, pada Rabu (21/10/2026) di Lapangan Tenis KONI Kota Palu.

Dalam sambutannya, Reynold mengungkapkan bahwa kepastian pencairan ini diperoleh usai pertemuan langsung antara Pemerintah Kota Palu, manajemen PT CPM, dan KONI Kota Palu yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Palu.

Reynold menegaskan komitmen transparansi dalam pengelolaan anggaran pembinaan ini.

Ia menyampaikan bahwa dana tersebut akan disalurkan secara langsung (direct) dari pihak PT CPM ke rekening masing-masing cabang olahraga tanpa transit atau dipotong oleh pihak KONI Kota Palu.

“Saya sampaikan secara terbuka dan jujur, murni kami dari KONI Kota Palu tidak mendapatkan sepersen pun dari dana PT CPM ini. Semua anggaran yang dijanjikan akan langsung ditransfer ke cabor masing-masing agar tepat sasaran dan murni digunakan bagi peningkatan prestasi atlet,” tegas Reynold Kasrudin.

Langkah penyaluran langsung ini diambil untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan serta memastikan seluruh dana yang dikucurkan benar-benar menyentuh kebutuhan teknis para atlet dan pelatih di lapangan.

Meski penyaluran dilakukan secara mandiri ke rekening cabor, Pemkot Palu dan PT CPM menetapkan aturan serta kewajiban ketat terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran:

  1. Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) & Dokumentasi: Setiap cabor wajib menyusun laporan tertulis serta melampirkan dokumentasi kegiatan (foto/video) yang transparan selama menggunakan dana pembinaan.
  2. Video Apresiasi: Sebagai bentuk transparansi dan laporan ke publik, setiap cabor diimbau membuat video apresiasi/terima kasih dengan melibatkan pengurus, pelatih, dan atlet lengkap menggunakan atribut atau seragam resmi kemitraan Pemkot Palu dan PT CPM.
  3. Sanksi Tegal (Sanksi Blacklist): Pemerintah Kota Palu dan PT CPM bersepakat bahwa apabila ditemukan riak-riak internal, penyalahgunaan, atau penggunaan anggaran di luar kegiatan pembinaan olahraga, maka cabor yang bersangkutan tidak akan diberikan lagi dana pembinaan di masa mendatang.

Selain pengumuman pencairan dana, Reynold Kasrudin juga mengimbau seluruh cabor untuk segera tancap gas melakukan persiapan internal.

Pasalnya, agenda besar olahraga sudah berada di depan mata, termasuk gelaran kejuaraan yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Desember mendatang.

Pada kesempatan yang sama, disampaikan pula keputusan strategis Wali Kota Palu terkait kesiapan daerah menghadapi ajang olahraga terakbar di Sulawesi Tengah.

Pemerintah Kota Palu secara resmi telah menunjuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu sebagai Ketua Kontingen Kota Palu untuk ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tengah 2026 yang akan digelar di Kabupaten Morowali.

Dengan cairnya dana pembinaan ini, KONI Kota Palu berharap iklim pembinaan atlet makin bergairah sehingga mampu melahirkan prestasi-prestasi terbaik dan mengharumkan nama Kota Palu di tingkat regional maupun nasional.

Foto: Iwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *