Berita Terkini

Polisi Temukan 20 Kg Sabu Tambahan Usai Tangkap 4 Kg di Watusampu

×

Polisi Temukan 20 Kg Sabu Tambahan Usai Tangkap 4 Kg di Watusampu

Sebarkan artikel ini
Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring. Foto: Dok potretcelebes.com/Sukri

POTRETCELEBES, Palu – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap jaringan peredaran sabu lintas negara dengan total barang bukti mencapai 24 kilogram. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan 4 kilogram sabu di kawasan Watusampu, Kota Palu, pada 8 April lalu.

Dari pengembangan kasus, polisi kembali menemukan 20 kilogram sabu tambahan.

Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, mengungkapkan bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah seseorang berinisial AS, warga Kota Palu yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). AS diduga mengendalikan jaringan narkotika lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya ke wilayah Sulawesi Tengah.

“Baik sabu 4 kilogram maupun 20 kilogram berasal dari orang yang sama, yaitu AS. Ia adalah otak dari jaringan ini dan kini dalam pengejaran,” ujar Kombes Pol. Pribadi Sembiring kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Lebih lanjut, Pribadi Sembiring menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka MZ, sabu seberat 4 kilogram yang berhasil disita merupakan sisa dari total 20 kilogram yang dibawa masuk. Sebanyak 16 kilogram lainnya diduga telah beredar di wilayah Kota Palu, Poso, dan Morowali.

Pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan di Kabupaten Donggala selama satu minggu. Tim Ditresnarkoba mengendus akan terjadi transaksi narkotika dan langsung bergerak cepat.

“Sekitar pukul 3 dini hari terjadi transaksi, ada yang menjemput dari Palu dan ada yang mengantar dari Donggala. Mereka bertemu dan tukar barang di jalan. Kami berhasil menangkap pelaku yang membawa sabu ke Palu saat melintas di Watusampu,” ungkapnya.

Tidak ada perlawanan dalam proses penangkapan yang juga dibantu oleh personel Brimob. Polisi juga memastikan tidak ditemukan senjata api dalam penangkapan tersebut.

Menurut Pribadi Sembiring, pelaku yang ditangkap adalah pemakai sekaligus pengedar kecil yang akhirnya menjadi bagian dari jaringan besar.

“Dulu mereka hanya pemain kecil, tapi karena dikendalikan langsung oleh AS dari Malaysia, mereka berkembang. Saat jaringan mereka terendus, pola distribusi pun berubah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa panjangnya garis pantai di Sulawesi Tengah menjadi celah bagi jaringan narkotika untuk menyelundupkan sabu menggunakan jalur laut. Meski begitu, aparat terus berupaya melakukan pencegahan.

“Pencegahan terus kami lakukan, bekerja sama dengan BNN dan Bea Cukai. Kami juga mengajak masyarakat dan rekan-rekan media untuk ikut berperan aktif memberikan informasi demi memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah ini,” tegas Kombes Pol. Pribadi Sembiring.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku utama dan mengungkap seluruh jaringan di balik peredaran sabu lintas negara ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *