Berita Terkini

Pemkab Touna Gandeng Kejari Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

×

Pemkab Touna Gandeng Kejari Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Bupati dan Kajari Touna usai penandatanganan MoU. Dok Penkum Kejari Touna.

POTRETCELEBES, Touna – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una dalam bidang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, dan Kepala Kejari Tojo Una-Una, Pilipus Siahaan, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati, Sabtu (17/5/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Alfian Matajeng, para kepala perangkat daerah, dan kepala seksi dari lingkup Kejari Touna.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Tojo Una-Una, Pilipus Siahaan, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pemerintah daerah, khususnya dalam proses penanganan hukum, pemberian bantuan hukum, serta mitigasi risiko hukum terhadap kebijakan pemerintah.

“Kerja sama ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan mengoptimalkan pemulihan aset,” ujar Kajari Pilipus.

Ia berharap, sinergi ini dapat melahirkan inovasi baru dalam tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, bersih, dan berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, mengapresiasi Kejaksaan Negeri atas komitmennya mendukung pemerintahan daerah dalam memperkuat tata kelola yang baik.

“Yang kita lakukan hari ini merupakan hal luar biasa yang merupakan keseriusan saya dalam menjalankan pemerintahan secara terbuka, sehingga dapat menciptakan dan mewujudkan pemerintahan yang lebih baik kedepannya,” ujar Ilham.

Ia juga menegaskan akan mendorong seluruh kepala perangkat daerah, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pengawas agar bekerja sesuai petunjuk teknis dan pelaksanaan.

“Ke depan, saya akan mengajak kejaksaan, kepolisian, dan inspektorat untuk bersama-sama memeriksa pekerjaan pihak ketiga,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *