Berita Terkini

Kejati Sulteng Gelar Pra-Musrenbang 2025, Susun Rencana Kerja Berbasis Asta Cita

×

Kejati Sulteng Gelar Pra-Musrenbang 2025, Susun Rencana Kerja Berbasis Asta Cita

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Penkum Kejati Sulteng

POTRETCELEBES, Palu – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggelar kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Tahun 2025 secara hybrid pada Selasa (27/5/2025).

Forum strategis ini bertujuan mengevaluasi capaian kinerja, mereviu realisasi anggaran, serta menyusun rencana kerja Kejaksaan tahun 2026 yang lebih responsif, terukur, dan sejalan dengan prinsip Asta Cita.

Dengan mengangkat tema “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern”, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejati Sulteng, Zullikar Tanjung, S.H., M.H. Forum ini turut dihadiri oleh para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah, serta pejabat struktural lainnya.

Dalam sambutannya, Zullikar menegaskan bahwa forum ini merupakan wadah penting untuk menghimpun masukan strategis demi merumuskan perencanaan dan penganggaran berbasis Asta Cita. Hal tersebut, menurutnya, merupakan upaya konkret agar proses perencanaan selaras dengan arah pembangunan nasional dan pedoman internal Kejaksaan.

“Pra Musrenbang ini menjadi langkah awal penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun T+1 secara tepat, mengacu pada pagu indikatif. Harapannya, seluruh satuan kerja dapat menyusun program yang efektif dan mendukung fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum yang adil serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam sesi utama, para Asisten memaparkan draf rencana kerja dan realisasi anggaran tahun berjalan, sekaligus menajamkan program prioritas yang akan diajukan dalam Musrenbang Kejaksaan RI mendatang. Salah satu sorotan penting adalah penyesuaian rencana kerja dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, yang memengaruhi alokasi belanja barang dan modal.

Beberapa program strategis yang sebelumnya tertunda, kini kembali diusulkan menjadi prioritas tahun 2026. Di antaranya adalah pengadaan kendaraan operasional, penyesuaian anggaran belanja pegawai akibat perubahan status kelembagaan pada beberapa Satker, serta kebutuhan pemeliharaan sarana dan prasarana.

Forum ini menghasilkan penetapan draft RKA sebagai acuan pelaksanaan program kerja tiap satuan kerja (Satker). Seluruh proses dilandasi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta perencanaan yang berbasis pada kebutuhan nyata di lapangan.

Rekomendasi utama yang dihasilkan mencakup isu kekurangan personel di beberapa wilayah, kebutuhan pengadaan sarpras, serta penyesuaian anggaran operasional. Seluruh usulan resmi disahkan oleh Plt. Kajati Sulteng bersama Asisten Bidang Pembinaan (Asbin), Fitri Zulfahmi, S.H., M.H., selaku Ketua Umum Pra-Musrenbang 2025.

Menutup kegiatan, Zullikar Tanjung berharap seluruh satuan kerja dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dengan semangat integritas dan profesionalisme.

“Kita berharap hasil Pra-Musrenbang ini bisa diterjemahkan dalam kerja nyata yang mendukung penguatan kelembagaan Kejaksaan di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *