Berita Terkini

Dikejar Warga dan Ojol, Aksi Jambret di Palu Gagal Total

×

Dikejar Warga dan Ojol, Aksi Jambret di Palu Gagal Total

Sebarkan artikel ini
Pelaku Jambret. Foto: Dok Polresta Palu

POTRETCELEBES, Palu — Aksi penjambretan kembali meresahkan warga Kota Palu. Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penjambretan saat melintas di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, pada Selasa sore, 27 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Juga: Kapolresta Palu Tegaskan Tak Main-Main Tangani Begal

Korban bernama Lancie Anance (33) tengah mengoperasikan aplikasi pemesanan di ponselnya ketika dua orang pelaku datang dari arah belakang dan merampas ponsel miliknya.

Aksi tersebut langsung memicu reaksi dari sesama pengemudi ojol yang berada di sekitar lokasi. Mereka dengan sigap melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Kedua pelaku akhirnya tertangkap di Lorong Perjuangan, Jalan Basuki Rahmat, setelah sempat menjadi sasaran kemarahan warga yang geram atas insiden tersebut. Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan para pelaku guna mencegah tindakan main hakim sendiri.

Kapolresta Palu,melalui Kapolsek Palu Selatan, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku diketahui berinisial C (22) dan CR (16). Polisi mengungkap bahwa keduanya merupakan residivis kasus penjambretan.

“Pelaku merupakan residivis dan sudah sering melakukan aksi jambret di wilayah Kota Palu. Berkat laporan cepat dan bantuan masyarakat serta rekan ojol, kedua pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Atmaji dalam keterangannya.

Petugas piket fungsi yang dipimpin oleh KSPKT Polsek Palu Selatan tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WITA untuk melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke Mapolsek Palu Selatan. Proses hukum kini tengah berjalan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri saat terjadi tindak kejahatan.

“Kami mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan seluruh proses kepada kami agar keadilan bisa ditegakkan secara profesional dan sesuai hukum,” tegas Kapolsek.

Selain itu, warga, khususnya para pengendara, juga diingatkan untuk selalu waspada dan menghindari penggunaan ponsel di jalan raya, terutama di area rawan kejahatan, guna menghindari kejadian serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *