Berita Terkini

Dr. Awaluddin: Skandal Jual Beli Nilai FH Untad Bisa Seret Pegawai Aktif

×

Dr. Awaluddin: Skandal Jual Beli Nilai FH Untad Bisa Seret Pegawai Aktif

Sebarkan artikel ini
Dekan Fakultas Hukum Untad. Dr Awaluddin. Foto: Dok Istimewa

POTRETCELEBES, Palu — Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) tengah diguncang skandal jual beli nilai yang menyeret 56 mahasiswa. Mereka terancam sanksi akademik setelah terungkap terlibat dalam praktik curang yang mencoreng integritas akademik kampus.

Baca Juga: 56 Mahasiswa Fakultas Hukum Untad Terlibat Jual Beli Nilai, Terancam Sanksi Akademik

Hal ini disampaikan langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Untad, Dr. Awaluddin, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (2/6/2025).

Ia mengungkapkan bahwa tingkat keterlibatan mahasiswa bervariasi, sehingga sanksi yang diberikan pun akan disesuaikan.

“Dari 56 mahasiswa yang terlibat, tingkat kesalahan mereka beragam. Ada yang dikenai sanksi berat, sedang, hingga ringan,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak fakultas saat ini tengah menelusuri peran dua mahasiswa senior yang diduga menjadi aktor intelektual dalam praktik jual beli nilai ini. Keduanya dikabarkan melarikan diri ke wilayah Pasangkayu, Sulawesi Barat.

“Mereka ini adalah kunci utama untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pegawai kampus,” kata Dr. Awaluddin.

Dugaan keterlibatan oknum pegawai pun mencuat. Menurut informasi awal, ada indikasi seorang mantan pegawai universitas ikut terlibat dalam skema ini. Namun, pihak kampus belum mengonfirmasi adanya pegawai aktif yang terlibat.

“Keterlibatan pegawai fakultas untuk sementara ini belum ada, tapi tidak menutup kemungkinan jika dua orang yang melarikan diri ini tertangkap, bisa saja muncul fakta baru. Tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *