Berita Terkini

Gubernur Sulteng Hentikan Permanen Dua Perusahaan Tambang di Palu

×

Gubernur Sulteng Hentikan Permanen Dua Perusahaan Tambang di Palu

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Humas Pemprov Sulteng

POTRETCELEBES, Palu — Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, secara tegas menyatakan penghentian permanen terhadap dua perusahaan tambang yang beroperasi di Kelurahan Tipo, Kota Palu.

Pernyataan ini disampaikan langsung Gubernur dalam forum aksi damai warga pada Selasa (10/6/2025), sebagai bentuk respons terhadap perjuangan masyarakat mempertahankan ruang hidup mereka dari kerusakan lingkungan.

Didampingi Ketua DPRD Sulawesi Tengah Arus Abdul Karim, Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae, dan Sekretaris Kota Palu Irmayanti, Gubernur Anwar menyampaikan bahwa keputusan ini lahir bukan karena tekanan demonstrasi, melainkan sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen terhadap keselamatan daerah.

“Saya kesini bukan karena saya mau mencari popularitas, tapi ini adalah demi tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh daerah dan negara kepada saya. Dan keputusan yang saya ambil hari ini, mohon maaf, bukan karena takut dengan demo, bukan. Tapi demi kebaikan daerah ini,” tegas Gubernur di hadapan warga.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyatakan bahwa selama masa jabatannya, tidak akan ada izin tambang yang dikeluarkan di atas wilayah permukiman rakyat.

“Insya Allah selama saya jadi Gubernur, tidak akan ada lagi izin yang keluar di atas permukiman. Itu komitmen kita menjaga daerah ini, karena daerah ini satu-satunya harapan kita, kita berlindung, kita pernah mengalami musibah yang sangat besar. Kalau di atas ini kita tidak jaga, saya khawatir suatu saat kita semua akan tertimbun,” tambahnya.

Keputusan penghentian permanen ini menggantikan status sebelumnya yang hanya berupa penghentian sementara terhadap dua perusahaan, yakni PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora.

“Saya melanjutkan surat Gubernur yang lalu, kalau bagi cudi mengempaikan penghentian sementara, maka hari ini saya nyatakan penghentian permanen,” tegas Anwar.

Gubernur juga menjelaskan bahwa keputusannya telah melalui proses komunikasi dengan pemangku kepentingan, termasuk Bupati Sigi dan Wali Kota Palu.

Langkah Gubernur disambut haru oleh warga dan aktivis lingkungan. Koordinator lapangan aksi damai, Faizal, yang juga Ketua Aliansi Pemuda dan Lingkungan Tipo, menyampaikan rasa terima kasihnya atas keputusan tersebut.

“Hari ini kami meneteskan air mata. Kami tidak pernah anarkis, tidak pernah melawan pemerintah. Kami ikuti semua jalur, tapi yang kami temukan hanya kekecewaan. Hari ini luka kami yang sudah delapan bulan terobati dengan hadirnya Bapak Gubernur,” ungkap Faizal.

Ia juga menekankan bahwa perjuangan masyarakat bukan semata soal penolakan tambang, tetapi menyatukan kekuatan adat dari dua wilayah Ulujadi dan Kinovaro demi melindungi kawasan pegunungan Kinovaro sebagai paru-paru alami Palu dan Sigi.

Senada dengan itu, tokoh adat Ulujadi, Astam, menyoroti proses penerbitan izin tambang yang dinilai cacat prosedur dan tanpa pelibatan masyarakat.

“Kami tidak anti pembangunan, tapi kami menolak pertambangan yang merusak alam, menghilangkan sumber air, dan menimbulkan konflik sosial,” tegas Astam.

Menutup pernyataannya, Gubernur Anwar Hafid menyerukan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayai bahwa negara berpihak kepada rakyat.

“Saya berharap seluruh warga masyarakat tenang, itu urusan saya dengan para pemegang IUP. Kata-kata saya pegang baik-baik. Insyaallah saya tidak khianat. Saya ada di pihak rakyat, karena saya dipilih oleh rakyat,” ujarnya.

“Sekali lagi saya mau tegaskan, keputusan ini bukan karena saya takut dengan demo, keputusan ini saya ambil untuk melindungi Kota Palu ini dari segala akibat pertambangan. Nanti urusan saya mencari solusinya, yang penting kita aman di daerah ini,” pungkas Anwar hafid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *