Berita Terkini

CIKASDA Sulteng Bahas Finalisasi Draft Serah Terima Aset Air Minum BMN

×

CIKASDA Sulteng Bahas Finalisasi Draft Serah Terima Aset Air Minum BMN

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok CIKASDA Sulteng

POTRETCELEBES, Palu — Dalam upaya mendukung kelancaran pengelolaan infrastruktur air minum di Sulawesi Tengah, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Pembahasan dan Penyepakatan Draft Berita Acara Serah Terima Operasional (BA-STO) Barang Milik Negara (BMN).

Aset-aset tersebut sebelumnya dibangun oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah, di bawah Direktorat Air Minum, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Dinas CIKASDA Sulteng, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas CIKASDA Sulteng, Dr. Andi Ruly Djanggola, SE., M.Si. Dalam sambutannya, ia menyebutkan bahwa penyerahan draft BA-STO merupakan langkah strategis untuk menjamin kesinambungan layanan air minum bagi masyarakat.

“Inti utama pertemuan ini adalah penyerahan dan penyepakatan draft yang telah disusun bersama. Ini penting sebagai dasar hukum operasional infrastruktur yang telah dibangun pemerintah pusat,” ujar Andi Ruly.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain perwakilan BPPW Sulteng, Kepala Sekretaris Dinas CIKASDA, UPT SPAM, Kasubbag Keuangan dan Aset, perwakilan Biro Hukum, serta BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala UPT SPAM, Djaya, dalam penyampaiannya menyoroti sejumlah isu krusial yang menjadi fokus rapat. Salah satu yang paling penting adalah penentuan pihak penandatangan serah terima operasional aset.

“Masih belum ada kepastian apakah penandatangan adalah Kepala Dinas CIKASDA atau Sekretaris Daerah Provinsi, mengingat sifat kepemilikan BMN dan regulasi yang berlaku,” kata Djaya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah pasal penting dalam draft BA-STO telah disepakati bersama. Di antaranya Pasal 1 dan Pasal 5 yang menjadi pondasi dalam mekanisme serah terima dan pengelolaan operasional.

Dari pihak Balai Penataan Bangunan dan Prasarana Kawasan (BPBPK) Sulteng, juga menyampaikan komitmen terhadap keberlanjutan pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Oloboju dan Simoro.

Meski demikian, BPBPK menekankan perlunya sinergi lintas sektor demi menjamin pelayanan tetap berjalan optimal dan potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini.

Diskusi berlangsung aktif dengan masukan dari BPPW, BPKAD, serta instansi terkait lainnya. Semua pihak sepakat untuk menyelesaikan proses penyepakatan dan penandatanganan draft BA-STO sebelum masa pemeliharaan oleh kontraktor berakhir, guna mencegah kekosongan dalam pengelolaan layanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *