Berita Terkini

Warga Touna Desak Penghentian Tambang PT. Estetika Karya Utama, ESDM Ancam Cabut Izin!

×

Warga Touna Desak Penghentian Tambang PT. Estetika Karya Utama, ESDM Ancam Cabut Izin!

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Warga Dan Dinas ESDM Sulteng. Foto: Istimewa

POTRETCELEBES, Palu – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, Ajen Kriss, menerima audiensi dari sekitar 30 orang perwakilan Aliansi Masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis (14/8/2025). Kedatangan aliansi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi dan desakan atas aktivitas pertambangan PT. Estetika Karya Utama yang dinilai telah meresahkan warga di empat desa.

Aliansi ini terdiri dari masyarakat Desa Balangala, Borone, Uwemakuni, dan Uwetoli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tengah tersebut, mereka menyampaikan dua tuntutan utama:

  1. Menghentikan proses perpanjangan izin PT. Estetika Karya Utama.
  2. Menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan oleh perusahaan tersebut.

Warga menilai, keberadaan tambang telah menimbulkan dampak serius, di antaranya hilangnya sumber air bersih yang sangat vital untuk kebutuhan rumah tangga di keempat desa tersebut.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kadis ESDM Ajen Kriss menyatakan komitmennya untuk segera mengambil langkah tegas. Ia menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran dan keresahan masyarakat yang signifikan, maka proses perpanjangan izin tidak akan dilanjutkan.

“Jika memang terbukti meresahkan dan menyalahi aturan, maka hari ini juga kami akan buat surat penghentian aktivitas, dengan tembusan ke Bapak Gubernur,” ujar Ajen Kriss.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan sebelum ada keputusan final berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Agraria Eva Bande menegaskan bahwa seluruh proses penanganan persoalan ini akan dilakukan secara prosedural. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis selama proses berlangsung.

“Karena hal ini telah disepakati bersama, maka kami meminta jangan ada yang anarkis dan tetap menjaga keamanan dan ketenteraman di lokasi tambang perusahaan itu,” ujar Eva.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya bersama Kadis ESDM akan segera berkoordinasi dengan lima dinas terkait untuk mempercepat penanganan terhadap dugaan pelanggaran oleh perusahaan tambang tersebut.

“Kami akan meninjau langsung ke lapangan dalam waktu dekat. Tidak akan menyebrang bulan,” tegas Eva.

Pernyataan kedua pejabat tersebut disambut tepuk tangan dan rasa syukur dari perwakilan Aliansi Masyarakat yang hadir. Mereka mengaku lega dan berharap tindakan konkret segera terealisasi.

Mengakhiri audiensi, Kadis ESDM kembali menegaskan bahwa apabila nantinya terdapat kesepakatan resmi antara perusahaan dan masyarakat, maka kewenangan Dinas ESDM untuk menindaklanjuti akan bergantung pada isi kesepakatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *