Berita Terkini

Fakultas Hukum Untad dan Komisi Kejaksaan RI Perkuat Sistem Peradilan Lewat MoU Bersama

×

Fakultas Hukum Untad dan Komisi Kejaksaan RI Perkuat Sistem Peradilan Lewat MoU Bersama

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok potretcelebes.com/Sukri

POTRETCELEBES, Palu – Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) resmi menjalin kerja sama dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Aula Fakultas Kedokteran Untad, pada Rabu, (17/9/2025).

Acara ini turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng), Nuzul Rahmat, serta Rektor Untad, Prof. Amar.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiono Suwadi, dan Dekan Fakultas Hukum Untad, Dr. Awaluddin, sebagai bentuk komitmen kedua pihak untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pendidikan hukum dan peningkatan kinerja kejaksaan di Indonesia.

Selain penandatanganan MoU dan PKS, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Kuliah Umum yang mengangkat tema “Menyongsong RUU KUHAP dalam Perspektif Integrated Criminal Justice System”, yang menjadi wacana penting dalam pembahasan sistem peradilan pidana Indonesia.

Dekan Fakultas Hukum Untad, Awaluddin, menyampaikan harapan besar agar kerja sama ini dapat memperkuat sistem peradilan di Indonesia, khususnya dalam aspek penegakan hukum yang lebih adil.

“Kami berharap hukum dapat ditegakkan secara lebih adil, memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat, serta semakin nyata dalam praktiknya di masa depan,” ujarnya.

Melalui MoU yang ditandatangani, beberapa poin penting yang menjadi fokus kerja sama antara Untad dan Komisi Kejaksaan RI antara lain adalah:

  1. Pelaksanaan Pendidikan, Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat – Mengoptimalkan kolaborasi dalam pendidikan hukum, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pada keadilan dan profesionalisme hukum.
  2. Pelaksanaan Magang Reguler dan Diktisaintek Berdampak – Mahasiswa Fakultas Hukum Untad akan memiliki kesempatan untuk magang di Kejaksaan RI, yang diharapkan dapat memperkaya pengalaman praktis dan wawasan mereka dalam dunia hukum.
  3. Pengamatan Kinerja dan Perilaku Jaksa – Fakultas Hukum Untad, melalui Pusat Kajian atau Lembaga Studi, akan melakukan pengamatan terhadap kinerja jaksa dalam proses peradilan, serta memberikan laporan tertulis kepada Komisi Kejaksaan jika ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap profesionalisme dan integritas jaksa.
  4. Kegiatan Bersama Lainnya – Kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan kegiatan bersama, seperti seminar, diskusi, dan publikasi informasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Kejaksaan dan sistem peradilan Indonesia secara keseluruhan.

Rektor Universitas Tadulako, Amar, juga mengungkapkan apresiasi terhadap kerja sama yang terjalin antara Fakultas Hukum Untad dan Komisi Kejaksaan RI.

“Sesuai dengan harapan kita, tentunya kerjasama hari ini tentunya untuk membangun kolaborator kita,” kata Amar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *