PolHuKam

KPU Palu Rangkul Elemen Sipil dan Parpol Bahas Pemilu Demokratis

105
×

KPU Palu Rangkul Elemen Sipil dan Parpol Bahas Pemilu Demokratis

Sebarkan artikel ini
FGD KPU Kota Palu. Foto: potretcelebes.com/Sukri

POTRETCELEBES, Palu — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan agenda pembahasan tahapan Pemilu 2024, khususnya terkait Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik serta proses Pemungutan dan Penghitungan Suara. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Kota Palu, Rabu (24/9/2025) sore.

FGD tersebut menghadirkan narasumber Dr. Naharuddin, mantan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah, yang memberikan pemaparan dari sisi teknis dan hukum dalam pelaksanaan tahapan pemilu.

Ketua KPU Kota Palu, Dr. Idrus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bersifat partisipatif dan bertujuan untuk menjaring umpan balik dari berbagai pemangku kepentingan. KPU mengundang 21 organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP), 18 partai politik peserta Pemilu, serta perwakilan dari Bawaslu.

“Kami ingin menggali masukan teknis maupun hukum dalam tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu, termasuk juga dalam konteks Pilkada,” ujar Idrus.

Ia menambahkan, kajian teknis dan hukum terhadap proses pemungutan, penghitungan, serta perolehan suara sangat krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas Pemilu 2024.

Diskusi ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman antar-stakeholder yang terlibat langsung dalam proses demokrasi di tingkat lokal.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Palu berharap tercipta pemahaman yang lebih baik dan kolaborasi yang kuat antara penyelenggara pemilu, peserta, serta elemen masyarakat sipil dalam menyongsong Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *