potretcelebes.com, Palu – Sebanyak 58 karung beras Bantuan Sosial (Bansos) Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) menjadi korban penggelapan di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, mengungkapkan bahwa delapan tersangka telah diamankan dalam kasus ini, dengan inisial S (31 tahun), AL (53), ER (21), AH (18), ZK (32), MZ (32), IM (18), dan FAN (17).
Penggelapan ini dilakukan dengan modus operandi mengurangi isi beras kurang lebih 1 kg per karung. Kasus ini terungkap saat warga penerima manfaat melaporkan ke pihak kelurahan adanya kekurangan isi beras dalam bantuan CPP yang mereka terima.
Pihak kelurahan dan media turut menginformasikan kejadian tersebut kepada pihak Bulog. Dilakukan investigasi internal, dan ditemukan dugaan penyimpangan dalam proses distribusi dari gudang Bulog Tondo Kecamatan ke kantor kelurahan Ujuna, Lere, dan Kamonji.
Laporan resmi diajukan ke Polsek Palu Barat pada tanggal 31 Mei 2024, dengan nomor LP.B/77/B/2024/Resta Palu/Sek Palbar. Berdasarkan petunjuk dan bukti yang ada, unit Reskrim Polsek Palu Barat melakukan upaya paksa berupa penyitaan barang bukti dan penangkapan terhadap enam orang diduga pelaku dan dua orang penadah.
“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan penggelapan dengan cara mengurangi isi karung 10 kg, kurang lebih 1kg perkarung dengan menggunakan pipa yang sudah di runcingkan yang mereka lakukan di depan kantor lurah Lere, kamonji dan Ujuna sesaat sebelum karung-karung tersebut diturunkan dikantor lurah,” ucap AKP Rustang saat Jumpa Pers pada Minggu (2/6/24).
Selanjutnya beras yang telah mereka keluarkan tersebut, mereka jual ke (penadah) Al dan S.
“Barang bukti yang berhasil kami sita adalah 3 buah pipa paralon yang telah diruncingkan yang mereka gunakan untuk mengurangi takaran isi karung, 58 karung beras ukuran 10 kg yang telah dikurangi isinya,” pungkasnya.