PolHuKam

Polresta Palu Amankan Dua Oknum Terkait Dugaan Pungli Terhadap Sopir Rental di Pantoloan

71
×

Polresta Palu Amankan Dua Oknum Terkait Dugaan Pungli Terhadap Sopir Rental di Pantoloan

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers Polresta Palu. Aset: Istimewa

potretcelebes.com, Palu – Polresta Palu amankan dua oknum diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir rental di Jalan Sulawesi, Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu. Kedua oknum tersebut berhasil diamankan anggota Polsek Tawaeli dan Polsek Pantoloan pada Senin (24/6/24).

Kapolsek Tawaeli, Iptu Kristianto, mengatakan adapun kronologis kejadian, berdasarkan postingan yang tersebar di media sosial pada (22/6/24). Sopir rental dalam postinganya menceritakan ia menjemput beberapa penumpang di pelabuhan Pantoloan Kota Palu yang akan pergi ke kota Gorontalo.

“Saat sopir sedang mengangkat barang milik penumpang, tiba-tiba datang dua orang pria sambil membentak sopir dan bertanya jumlah penumpang yang dimuat. Pada saat itu sopir tdak memberikan uang yang diminta oleh dua orng itu, namun, saat mobil keluar dari area pelabuhan, ternyata dua orng tersebut telah menunggu disebuah pertigaan dekat dari pelabuhan dan lansug mengejar mobil rental tersebut dengan sepeda motor miliknya, kemudian salah satu dari pelaku mengedor kaca mobil dan kemudian mobil menepi dan sopir rental tersebut menyerahkan uang sebesar Rp150 ribu,” terang Kapolsek, Iptu Kristianto saat konferensi pers di Palu, pada Selasa (25/6/24).

Namun, fakta dilapangan berbeda, kata Kapolsek, hasil interogasi dari kedua oknum itu tidak benar mereka melakukan pungutan liar. Terkait permintaan uang dari sopir, karena mereka mencarikan penumpang yang dimana jika mereka mendapatkan penumpang tujuan luar kota, maka sopir harus membayar Rp50.000 perorang, dan itu telah disepakati pihak agen dan rental.

“Menurut dari hasil interogasi, sebelumnya sudah ada pembicaraan dari sopir atau agen degan yang oknum ini. Jadi ini kami menunggu dari hasil pemeriksaan dari sopir yang kami tunggu, masi diperjalanan dari Gorontalo,” ujar Iptu Kristianto.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kedua oknum tersebut, untuk menentukan langkah-langkah apa yang akan dilakukan kedepan.

“Apabila memenuhi unsur pidana atau tidak, nanti kami sampaikan berikutnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *