PolHuKam

KPU Kota Palu Rangkul PPK dan PPS untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

61
×

KPU Kota Palu Rangkul PPK dan PPS untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Aset: KPU Kota Palu

potretcelebes.com, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar sosialisasi produk hukum terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024.

Acara tersebut berlangsung di salah satu Café Jl Setia Budi Palu, dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Kecamatan Palu Timur dan Mantikulore, Sabtu, (29/6/24).

Dalam sambutannya, Plh Ketua KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PPK dan PPS terkait tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. “Pelibatan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024,” tegas Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar meminta kepada PPK dan PPS untuk aktif mensosialisasikan informasi tahapan Pemilu 2024 kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing. “Saya harap teman-teman PPK dan PPS dapat memahami dan mensosialisasikan tahapan Pemilu 2024 dengan baik kepada pemilih di wilayahnya agar Pemilu 2024 berjalan lancar dan damai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palu, Haris Lawisi, menjelaskan materi terkait produk hukum KPU Kota Palu Nomor 205 tentang pedoman teknis tahapan dan jadwal pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024.

“Saat ini, tengah berlangsung tahapan persiapan, yakni pencocokan dan penilitian data pemilih,” jelas Haris.

Haris memaparkan tahapan-tahapan selanjutnya, yaitu Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pada 24 April sampai dengan 31 Mei 2024, Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih 31 Mei hingga 23 September 2024, Pengumuman pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus, Penelitian persyaratan calon 27 Agustus sampai dengan 21 September 2024, Penetapan pasangan calon 22 September, Pelaksanaan kampanye 25 September sampai hingga 23 November dan Pelaksanaan pemungutan suara pada Hari, Rabu 27 November 2024

Sosialisasi ini disambut antusias oleh PPK dan PPS yang hadir. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait tahapan dan regulasi Pemilu 2024.

KPU Kota Palu rencananya akan menggelar sosialisasi serupa di 6 (enam) kecamatan lainnya di Kota Palu.

Turut hadir dalam acara ini Anggota KPU Kota Palu, Alfagih Mugaddam Alhabsyi, Muhamad Musbah, Aslam Adigama Sekretaris KPU Kota Palu beserta Sekretariat, serta sejumlah wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *