Berita

Eksploitasi Tambang Ancam Sumber Mata Air Terakhir di Pesisir Palu Donggala

127
×

Eksploitasi Tambang Ancam Sumber Mata Air Terakhir di Pesisir Palu Donggala

Sebarkan artikel ini
Aset: Istimewa

potretcelebes.com, Palu – Ditengah Kondisi kepungan industri ekstraktif berupa tambang pasir dan batuan wilayah Pesisir Palu Donggala dengan puluhan perusahaan mengelilingi pemukiman warga yang beraktivitas melakukan eksploitasi sumber daya alam secara masif sehingga diduga berdampak terhadap polusi udara.

Kampainer WALHI Sulteng, Wandi, mengatakan debu tambang akibat aktivitas ekstraksi yang menyelimuti permukaan, setiap hari dirasakan oleh warga mulai dari tidur hingga bangun tidur. Maka menyebabkan penyakit gangguan infeksi saluran pernapasan sebanyak 2422 orang dari data Puskesmas Tipo Anuntodea tahun 2023 Kelurahan Buluri.

“Makin was-was warga lingkar industri pertambangan karena ancaman kehilangan sumber mata air terakhir,” ucapnya pada Senin (1/7/24).

Sumber mata air yang tersisa atas kepungan industri kini juga terancam, WALHI Sulteng menemukan ada tiga titik air di Kelurahan Buluri satu titik  air bertempat Valoli yang melintas di bawah mesin crusher di RT 3 yang masih dikonsumsi oleh warga 30 kk.

Dua mata air tersebut adalah Uwentumbu, dan Taipa baki yang berjarak hanya 300 meter dari area pertambangan, bahkan parahnya disekitar mata air terdapat debu tebal yang menempel di dedaunan pohon. Sebagai sumber air utama yang digunakan oleh warga 1.308 kk  untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci, minum, dan lain-lain.  

Tak dipungkiri lagi, kata Wandi, bahwa sungai di Kelurahan Buluri sebelum ada aktivitas pertambangan masih dimanfaatkan oleh warga untuk kebutuhan rumah tangga, dampak tambang yang ekstraktif berpengaruh terhadap debit air dan keruh air berwarna kecoklatan yang diduga telah terkontaminasi aktivitas tersebut  yang mengakibatkan krisis air bersih

Menurutnya, sumber mata air yang tersisa di Kelurahan Buluri dimanfaatkan warga sebaik baik mungkin untuk keberlangsungan. Bahwa kehilangan sumber mata air adalah kehilangan sumber kehidupan, Disisi lain  eksploitasi tetap berlangsung menghilangkan sumber daya yang tersisa khususnya yang menjadi kekhawatiran warga adalah sumber mata air terakhir. Ketika air hilang maka warga mengalami kehilangan kehidupan.  

“Ironisnya, pemerintah Sulawesi Tengah mengabaikan dan melakukan pembiaran eksploitasi terus berlangsung tanpa melakukan tindakan tegas terhadap pelaku perusak lingkungan,” ujar Wandi.

“Justru malah diberikan karpet merah kepada pelaku usaha pertambangan pasir dan bantuan dengan menerbitkan putusan penanganan debu pada kegiatan pertambangan, salah satunya, pelaku usaha wajib melakukan penyiraman minimal dua kali sehari sesuai arahan dokumen lingkungan/termasuk jalan hauling,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *