potretcelebes.com, Sigi – Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menghadiri acara sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang digelar pada Kamis, 1 Agustus 2024. Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis dana hibah untuk pembangunan rumah ibadah tahun 2024.
Dalam sambutannya, Samuel mengingatkan masyarakat yang berkeinginan menjadi pekerja migran untuk berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan sebagai organisasi perangkat daerah resmi. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penipuan dan praktik ilegal dalam proses perekrutan pekerja migran.
Samuel menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi dan menghindari calo atau agen yang tidak memiliki legalitas hukum. Ia juga menggarisbawahi perlunya peran aktif pemerintah kecamatan, desa, dan tokoh agama di Kecamatan Nokilalaki agar masyarakat dapat memahami prosedur yang benar dalam proses perekrutan pekerja migran.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan, Kabag Kesra, Kepala Bidang Nakertrans, Camat Nokilalaki, para Kepala Desa di Kecamatan Nokilalaki, serta tokoh agama setempat.