PolHuKam

Muhammad J Wartabone dan Rizal Resmi Terima SK B1 KWK dari Partai Nasdem

678
×

Muhammad J Wartabone dan Rizal Resmi Terima SK B1 KWK dari Partai Nasdem

Sebarkan artikel ini
Muhammad J Wartabone dan Rizal saat menerima SK B1KWK dari Partai Nasdem untuk maju di Pilkada Kota Palu. Foto: potretcelebes.com/Sukri

potretcelebes.com, Palu, – Muhammad J Wartabone dan Rizal Dg Sewang resmi menerima Surat Keputusan (SK) B1 KWK dari Partai Nasdem sebagai syarat administrasi pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu. Penyerahan SK B1 KWK ini berlangsung di Sekretariat DPD Partai Nasdem Kota Palu, Kamis (15//24) sore.

Surat keputusan tersebut diserahkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulawesi Tengah (Sulteng), Nilam Sari, yang didampingi oleh Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulteng, Aristan, dan Ketua DPD Partai Nasdem Kota Palu, Fadlun.

Dalam sambutannya, Ketua DPW Partai Nasdem Sulteng, Nilam Sari, menyatakan bahwa penyerahan SK B1 KWK merupakan bagian dari mekanisme partai untuk mendukung bakal pasangan calon kepala daerah. Nilam Sari mengungkapkan kebahagiaannya atas penyerahan SK tersebut dan berharap bahwa terbitnya SK B1 KWK ini menjadi kesepakatan bersama untuk memenangkan calon wali kota dan wakil walikota pada pemilihan 2024.

“Hari ini saya sangat bahagia, hari ini menjadi momen yang penting, khususnya kader partai. Saya berharap terbitnya SK B1 KWK ini menjadi satu kesepakatan bagi kami seluruh pengurus untuk menjadi alat perjuangan bersama dalam memenangkan calon wali kota 2024,” ujar Nilam Sari.

Nilam Sari juga mengimbau seluruh kader Partai Nasdem untuk bersinergi dengan calon Walikota dan Wakil Walikota Palu 2024 dan memberikan dukungan penuh demi meraih kemenangan dalam pemilihan mendatang.

“Saya minta seluruhnya tanpa terkecuali, kader-kader partai Nasdem untuk bersinergi dengan calon Walikota dan Wakil Walikota Palu 2024,” tegasnya.

Diketahui saat ini pasangan Muhammad J Wartabone dan Rizal telah mengantongi dukungan tiga partai politik dengan 9 kursi. Yaitu, Nasdem 4 kursi, PKS 4 kursi, dan PSI 1 kursi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *