Berita

Panwaslu Palu Utara Gelar Sosialisasi: Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu 2024

41
×

Panwaslu Palu Utara Gelar Sosialisasi: Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Panwascam Palu Utara. Foto: Dok Istimewa

potretcelebes.com, Palu – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Palu Utara menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu yang ditujukan kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna RSUD Madani, Selasa (20/8/24), dihadiri oleh berbagai komunitas yang menjadi bagian integral dari masyarakat.

Ketua Panwaslu Kecamatan Palu Utara, Afdal, menegaskan komitmennya untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi ini. Dalam pernyataannya, Afdal menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menggandeng seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, agar mereka dapat memahami tahapan Pemilu.

Baca Juga: Tiba di Palu, Ratusan Simpatisan Sambut Hidayat-Andi Nur B Lamakarate Serta Ziarah ke Empat Makam

“Hal ini penting karena mungkin ada sebagian masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap informasi kepemiluan, sehingga diharapkan mereka dapat turut serta dalam mengawasi setiap tahapan pemilu,” ucap Afdal dalam keterangan resminya.

Panwaslu Kecamatan Palu Utara berupaya memastikan bahwa setiap warga, tanpa memandang latar belakang atau kondisi sosialnya, dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu. “Keterlibatan masyarakat tidak hanya sekadar datang dan memilih, tetapi juga melaksanakan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilu dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu,” tegas Afdal.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap tahapan-tahapan Pemilu sebagai landasan utama dalam mengawasi proses tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengatasi kesenjangan informasi yang mungkin dialami oleh sebagian masyarakat.

Selain itu, sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk memperkenalkan lembaga Bawaslu kepada masyarakat, agar mereka lebih mengenal dan memahami tugas serta kewenangan Bawaslu. Dengan demikian, diharapkan terjalin hubungan yang baik antara Bawaslu dan masyarakat, sehingga bersama-sama dapat menekan potensi pelanggaran Pemilu untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas dan demokratis.

Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Palu Utara, Tasman, menyatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024.

Peserta diajak untuk proaktif dalam memeriksa apakah wilayah sekitar mereka sudah terdaftar dengan benar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, mereka diharapkan dapat memberikan informasi kepada Panwaslu mengenai kegiatan masyarakat di lingkungan sekitar, sehingga Panwaslu dapat lebih memahami dinamika lokal yang mungkin berpengaruh pada proses Pemilu.

Para peserta juga didorong untuk menjadi mata dan telinga Panwaslu dengan memberikan informasi atau melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar mereka. Dengan demikian, masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga integritas dan keadilan Pemilu.

Baca Juga: Muhammad J Wartabone dan Rizal Dg Sewang Usung Visi ‘PELAYAN’ untuk Kota Palu

Tasman juga menambahkan bahwa yang dimaksud dengan pengawas partisipatif adalah pengawas yang melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan. Mereka akan membantu mengawasi terjadinya pelanggaran dalam tahapan Pemilu, baik dengan memantau maupun menyampaikan laporan awal dan informasi temuan dugaan pelanggaran.

Selain itu, peserta juga diharapkan dapat mendeteksi dan melaporkan informasi terkait penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta politisasi suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) di media sosial, agar polarisasi yang dapat memengaruhi proses Pemilu secara negatif dapat diminimalisir. “Kelompok Masyarakat memiliki peran strategis dalam mengawasi proses Pemilu. Kehadiran mereka bukan hanya sebagai saksi, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam melindungi hak suara setiap warga negara,” jelas Tasman.

Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta Pemilu yang lebih transparan, adil, dan demokratis, serta memberikan ruang bagi setiap suara untuk didengar dan dihargai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *