potretcelebes.com – Sesuai dengan nomor: 968/PL.02-PU/72/2/2024. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah
mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024 sebagai berikut:
KPU Sulteng Umumkan Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah
Redaksi1 min baca