Berita

Mengaku Temukan Bayi di Jalan, Ternyata Pelaku Adalah Ayah Kandungnya

44
×

Mengaku Temukan Bayi di Jalan, Ternyata Pelaku Adalah Ayah Kandungnya

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Humas Polres Touna

potretcelebes.com, Touna –  Warga Kelurahan Malotong, Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), pemuda berinisial FHN (20) tega membohongi ibunya dengan mengaku menemukan bayi laki-laki yang baru lahir. Namun, kenyataannya bayi tersebut adalah anak kandungnya hasil hubungan gelap dengan kekasihnya berinisial AMF (21).

Baca Juga: Tojo Una-Una dan Banggai Laut Punya Calon Perseorangan

Kejadian ini terungkap setelah ibu dan ayahnya beserta pelaku FHN saat melaporkan kejadian ke Mapolsek Ampana Kota, Jumat (23/8/24) malam.

Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto mengatakan, kronologis adanya informasi laporan diduga penemuan bayi di jalan Trans Sulawesi Desa Balanggala, Kecamatan Ampana Tete.

“Dikarenakan TKP tersebut di wilayah hukum Polsek Ampana Tete, kami langsung berkordinasi melalui telpon dengan Kapolsek Ampana Tete dan menyarankan kepada pelapor untuk melapor ke Polsek Ampana Tete, sehingga di selidiki dan ditindak lebih lanjut terhadap ibu yang membuang bayi tersebut,” kata Iptu Maryanto kepada media, Sabtu (24/8/24).

Namun, kata Iptu Maryanto, penjelasan FHN terkait lokasi penemuan bayi tersebut berbelit-beli hingga masuk ke wilayah Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai.

“Karena adanya kejanggalan lokasi TKP kemudian bayi berjenis kelamin laki-laki terbungkus rapih di simpulkan bahwa FHN adalah ayah kandung bayi tersebut, hasil hubungan dengan  AMF,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, AMF mengungkapkan bahwa dia telah melahirkan di sebuah klinik di Kota Ampana pada 22 Agustus 2024. FHN, yang ketakutan akibat status bayi tersebut, mengklaim bahwa dia menemukan bayi itu saat buang air kecil di Desa Balanggala.

“Karena takut bayi tersebut hasil hubungan gelap, sehingga FHN mengaku kepada orang tuanya menemukan di jalan sewaktu buang air kecil di Desa Balingara,” tambahnya.

Sebagai langkah penyelesaian, Iptu Maryanto menambahkan bahwa pihak kepolisian melakukan upaya mediasi dengan kedua keluarga untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, dan sepakat mengatur pernikahan FHN dan AMF sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *