potretcelebes.com, Sigi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi resmi menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang diadakan oleh KPU Kabupaten Sigi.
Keempat pasangan calon yang telah ditetapkan adalah:
- Husen Habibu dan Ayub Willem Darawia
- Agus Lamakarate dan Samuel Riga
- Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi
- Nirwasyah Parampasi dan Hesthy Yulita Rigo
Ketua KPU Sigi, Soleman, menyampaikan bahwa penetapan ini setelah melalui proses verifikasi dokumen dan tahapan perbaikan yang sesuai ketentuan. “Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Keempat pasangan calon sudah resmi ditetapkan,” ujarnya di Sigi, Minggu (22/9/2024).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sigi, Apriyanto, menambahkan bahwa proses verifikasi dokumen dilakukan dengan ketat. “Kami telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap semua dokumen yang diserahkan,” katanya.
KPU Sigi juga telah mengumumkan hasil penetapan ini melalui situs resmi KPU agar masyarakat dapat mengetahuinya. Tahapan selanjutnya adalah pencabutan nomor urut yang akan dilaksanakan esok hari, Senin (23/9/2024), pukul 20.00 Wita.
Apriyanto menjelaskan bahwa pencabutan nomor urut sangat penting, karena nomor ini akan digunakan selama masa kampanye hingga pemungutan suara. Setelah nomor urut ditetapkan, para pasangan calon akan resmi tercatat sebagai kontestan Pilkada Sigi.
Masa kampanye dijadwalkan akan dimulai pada 25 September 2024 dan berlangsung selama 60 hari, hingga tiga hari sebelum pemungutan suara. KPU akan segera menyusun jadwal kampanye bersama seluruh tim pasangan calon untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan tertib.
“Kami berharap kampanye bisa berlangsung damai dan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Apriyanto.