potretcelebes.com, Sigi – Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, telah berlangsung pada senin malam, (23/09/2024), di halaman Kantor KPU Sigi, Jl. Poros-Kulawi, Kelurahan Moku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 27 september 2024.
Pleno dihadiri oleh para komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng, empat pasangan calon Bupati dan wakil bupati serta para ketua partai politik pengusung dan pihak terkait lainnya.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Sigi, soleman, “penetapan nomor urut ini sudah sesuai aturan yang berlaku, mohon agar calon dan pendukung tetap tenang selama rapat pleno berlangsung.”
Hasil rapat pleno memutuskan nomor urut pasangan calon sebagai berikut:
• Nomor Urut 01: Moh Rizal Injenai dan Dr. Samuel Yansen Pongi
• Nomor Urut 02: Dr. Agus Lamakarate dan Samuel Riga
• Nomor Urut 03: Dr. Nirwansyah Parampasi dan Hesti Yulita Rigo
• Nomor Urut 04: Drs.H.Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia
KPU Sulteng juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga integritas dan ketertiban selama masa kampanye mendatang.
Setiap pasangan calon Bupati dan wakil bupati kab. Sigi berharap agar KPU dan Bawaslu bisa netral dan turun langsung mengawasi jalannya pilkada serentak nanti, agar tidak ada kecurangan maupun diskriminasi, serta media wartawan dapat bekerja sama dalam menyiarkan berita pilkada.
Kegiatan ini diakhiri dengan pembacaan deklarasi damai pilkada dan deklarasi kampanye damai Pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten sigi.
Penulis: Fitriani Kamal/Editor Admin