potretcelebes.com, Sigi – Seorang oknum pembina di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) diduga melakukan kekerasan fisik terhadap beberapa santri laki-laki.
Berdasarkan pengakuan orang tua santri, tindakan kekerasan tersebut dilakukan dengan menggunakan kayu, bambu, serta pipa air.
Menurut kesaksian Mohamad Rezah Filzavad, orang tua dari santri berinisial NB (13) dan DP (14), kekerasan tersebut dilakukan oleh pembina berinisial TR. Peristiwa pemukulan dan cambukan tersebut diceritakan langsung oleh NB saat sedang berada di rumah pada 18 September 2024, sekitar pukul 10.00 WITA, setelah kembali dari pondok untuk berobat.
“Saat saya mengantarkan anak saya kembali ke pondok pada 19 September 2024, semuanya terlihat baik-baik saja. Namun, pada 28 September pukul 14.00 WITA, saat saya kembali ke pondok untuk memberikan hadiah baju, anak saya berlari menghampiri saya sambil menangis dan memeluk saya,” ujar Rezah, Senin (30/9/2024).
NB kemudian menceritakan bahwa dia dan sebelas santri lainnya kembali menjadi korban kekerasan oleh TR. “Alasannya hanya karena terlambat masuk ke masjid dan lambat mandi. Mereka dihukum cambuk dengan hitungan mundur. Semakin lambat, semakin banyak cambukan yang diterima,” jelasnya.
TR juga diduga mengatakan, “Sudah kau ini santri yang main lapor-lapor,” sambil memberikan hukuman cambuk sebanyak 100 kali. “Pagi itu lima kali dan malamnya dilanjutkan 95 kali,” ungkap Rezah, mengutip cerita anaknya.
Atas peristiwa tersebut, Rezah dan orang tua santri DP langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dilengkapi dengan hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara. Kedua orang tua juga mengadu ke UPTD PPA Sulteng dengan harapan tindakan hukum segera diambil terhadap TR.
“Kami berharap oknum pembina tersebut segera diproses secara hukum. Ini bukan pertama kalinya TR melakukan kekerasan, namun ia masih berada di lingkungan pesantren,” tegas Rezah.
Pihak Pimpinan Ponpes Alkhairaat Madinatul Ilmi Dolo disebutkan telah memanggil dan menasihati TR sebelumnya, namun tindakan kekerasan tetap terjadi. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak berwajib.