POTRETCELEBES, PALU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara pada Minggu (20/10/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai 3 KPU Kota Palu.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, mengungkapkan bahwa pada hari pertama ini, sebanyak 78 petugas hadir untuk melakukan proses sortir dan pelipatan. Petugas yang terlibat terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum.
Idrus menjelaskan bahwa pada tahap awal, para petugas memulai penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.
Total jumlah surat suara yang harus disortir dan dilipat untuk Pilkada Kota Palu adalah sebanyak 281.373 lembar. Selain itu, jumlah yang sama juga berlaku untuk surat suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dengan total keseluruhan mencapai 562.746 surat suara.
KPU Kota Palu menargetkan proses sortir dan pelipatan ini akan selesai dalam waktu empat hari, dengan batas akhir pada Rabu, 23 Oktober 2024. Idrus optimis target tersebut akan tercapai dengan lancar, mengingat kerjasama dan kesiapan petugas yang terlibat.