POTRETCELEBES, Sigi – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sigi melalui akun resmi Prokopim Kabupaten Sigi memberikan klarifikasi terkait polemik di media sosial mengenai santunan duka untuk Almarhumah Fitri, mantan staf Humas Sekretariat Pemkab Sigi.
Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang beredar dari berbagai postingan grub facebook di Sigi yang seolah-olah menyebutkan bahwa santunan duka belum diberikan.
Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta, menegaskan bahwa santunan duka kepada Almarhumah Fitri telah disalurkan dan diterima langsung oleh pihak keluarga, dalam hal ini oleh suami Almarhumah, pada tanggal 29 Oktober 2024. Informasi ini diharapkan dapat mengakhiri spekulasi yang berkembang dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Kami pastikan bahwa santunan duka sudah diterima keluarga yang bersangkutan. Pemkab Sigi berkomitmen melanjutkan program santunan duka ini dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memberikan perlindungan dan bantuan yang lebih baik bagi pegawai Pemkab,” ujar Bupati Mohamad Irwan Lapatta di Sigi, Senin dinihari, (4/11/2024) waktu setempat.
Pemkab Sigi berharap klarifikasi ini dapat menjadi pencerahan bagi masyarakat dan mencegah polemik berkepanjangan, demi menjaga stabilitas dan ketenangan di Kabupaten Sigi menjelang pesta pilkada pada tanggal 27 November 2024. (***)