POTRETCELEBES, Palu – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sultenh), Dr. Nisbah, memberikan pesan penting kepada ribuan anggota Badan AdHoc KPU Kota Palu dalam acara Apel Akbar yang digelar pada Selasa sore (12/11/2024).
Acara ini merupakan bagian dari persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Dalam sambutannya, Nisbah menekankan bahwa pertemuan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari proses yang sangat penting dalam menghadapi Pilkada yang penuh tantangan.
“Pilkada serentak ini adalah proses kontestasi yang sangat sensitif, terutama dalam hal pengelolaan pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.
Nisbah mengingatkan bahwa Pilkada memiliki tingkat sensitifitas yang lebih tinggi dibandingkan Pemilu 2024, karena ruang interaksi yang lebih dekat antara penyelenggara dengan peserta pemilu. Ia menegaskan bahwa kepentingan yang terkait dengan peserta pemilu, seperti pasangan calon (paslon), dapat memengaruhi jalannya proses tersebut.
Terkait dengan hal itu, Nisbah mengingatkan tiga prinsip penting yang harus dijaga oleh semua penyelenggara ad hoc, yakni profesionalitas, proporsionalitas, dan kemandirian. Ia menekankan bahwa profesionalitas adalah kemampuan penyelenggara untuk mengelola setiap tahapan pemilu dengan baik, mulai dari pemungutan suara, penghitungan, hingga rekapitulasi.
“Kita harus menguasai tata kelola penyelenggaraan dengan baik agar proses ini berjalan sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Selain itu, Nisbah menekankan pentingnya prinsip proporsionalitas dalam memberikan layanan kepada semua paslon dan pemilih secara adil dan merata, tanpa ada keberpihakan.
“Komunikasi yang dibangun antara penyelenggara dan paslon harus berbasis pada prinsip ini, di mana informasi harus disampaikan secara seimbang dan tidak ada pihak yang diprioritaskan,” tambahnya.
Kemandirian juga menjadi hal yang tak kalah penting, di mana penyelenggara pemilu harus mampu menjaga netralitas dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik manapun.
“Sebagai penyelenggara, kita harus bersikap profesional dan tidak berpihak kepada siapapun,” tegas Nisbah.
Nisbah juga mengingatkan pentingnya koordinasi yang baik antara PPK, PPS, dan KPPS dalam melaksanakan tugas mereka secara berjenjang. Ia menekankan bahwa jika terjadi masalah dalam tahapan pemilu, penyelenggara harus segera berkoordinasi untuk mencari solusi, agar proses berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Nisbah juga mengingatkan agar komitmen dan soliditas di antara anggota Badan AdHoc tetap terjaga, karena setiap kesalahan yang dilakukan oleh individu dapat berimplikasi pada pelanggaran etik dan akan dipertanggungjawabkan secara pribadi.
“Pelanggaran prinsip penyelenggaraan pemilu harus dihindari agar tidak merusak kredibilitas kita sebagai penyelenggara,” pungkasnya.
Apel Akbar ini dihadiri oleh 3.889 orang anggota Badan AdHoc KPU Kota Palu yang terdiri dari PPK, PPS, dan KPPS, sebagai persiapan menuju Pilkada 2024 yang semakin dekat.