PolHuKam

595 Kasus Narkoba Dibongkar Polda Sulteng di Tahun 2024, Barang Bukti Mencapai Puluhan Kilogram

30
×

595 Kasus Narkoba Dibongkar Polda Sulteng di Tahun 2024, Barang Bukti Mencapai Puluhan Kilogram

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok potretcelebes/Sukri

POTRETCELEBES, Palu – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho, mengungkapkan adanya peningkatan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayahnya.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bea Cukai Sulbagtara, dan pihak terkait lainnya, di Kota Palu pada Kamis pagi (21/11/2024).

Irjen Pol Agus Nugroho menegaskan pentingnya kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. “Pemerintah dan aparat penegak hukum sudah bekerja keras, namun hasil yang optimal hanya bisa tercapai jika ada kesadaran dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah, meski memiliki prevalensi narkoba yang tinggi di tingkat nasional, terus berupaya secara maksimal dalam pemberantasan peredaran narkoba. “Sulawesi Tengah menempati urutan keempat dalam prevalensi narkoba. Meski begitu, pengungkapan kasus kami terus meningkat setiap tahun,” katanya.

Menurut catatan yang disampaikan, pada tahun 2022, pihak kepolisian berhasil mengungkap 568 kasus narkoba dengan barang bukti sabu 10,244 gram, ganja 5,441 gram, dan ekstasi 45 butir. Tahun 2023, meski jumlah kasus menurun menjadi 544 kasus, barang bukti yang ditemukan mengalami peningkatan. Pada tahun 2023, Polri di Sulawesi Tengah berhasil menyita sabu sebanyak 43,045 gram, ganja 1,228 gram, serta tembakau gorila dan obat terlarang lainnya.

Selama tahun 2024, hingga bulan Oktober, Polda Sulawesi Tengah telah mengungkap 595 kasus dengan barang bukti sabu sebanyak 63,678 gram, meningkat hampir 20.000 gram dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami telah menyelamatkan sekitar 252.091 jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Kapolda.

Irjen Pol Agus Nugroho juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara BNN dan instansi terkait lainnya dalam mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional. Pada kesempatan yang sama, Kapolda mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Mari kita tanamkan pemahaman tentang bahaya narkoba, terutama kepada generasi penerus. Kita harus bekerja sama untuk mengurangi dampak narkoba di Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Kapolda menegaskan bahwa meskipun penegakan hukum terus dilakukan, pemberantasan narkoba akan lebih efektif jika mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Ia mengajak semua pihak, mulai dari tokoh masyarakat, agama, hingga tokoh perempuan, untuk ikut serta dalam perang melawan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *