POTRETCELEBES, Palu – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Jalan Pue Kodi, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaili, Kota Palu, Kamis (19/12/2024).
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pagi hari, petugas mengepung sebuah rumah semi permanen. Tampak kehadiran sejumlah petugas berseragam Inafis yang memadati area sekitar rumah tersebut, sementara sekitar tujuh personel bersenjata menjaga di luar pagar rumah. Selain itu, sebuah kendaraan lapis baja Barakuda juga dikerahkan untuk mendukung pengamanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah yang digeledah itu dihuni oleh Wawan alias Mut Ampana, seorang buronan teroris yang telah berpindah-pindah tempat selama sepuluh tahun terakhir. Wawan diketahui terafiliasi dengan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.
Pada hari yang sama, Densus 88 juga mengamankan dua orang lainnya, yakni AS dan RR, yang diduga terlibat dalam jaringan yang sama di Kecamatan Ampana, Kabupaten Tojo Una-una (Touna).
Ketua RT setempat, Edi Suharman, mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui keberadaan Wawan di wilayah tersebut pada hari kejadian. Menurutnya, tidak ada laporan dari keluarga terkait kedatangan Wawan, yang diketahui berasal dari luar daerah.
“Pak Wawan ini baru saya tahu hari ini juga, karena dari pihak keluarga tidak ada informasi bahwa ada tamu. Ternyata memang dia ini dari daerah lain dan terindikasi terlibat jaringan teroris,” kata Edi.
Dari hasil identifikasi, Wawan diketahui memiliki KTP Desa Sipi, Kabupaten Donggala, dan baru tinggal di rumah tersebut selama sebulan tanpa melapor kepada ketua RT. Edi juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa barang bukti berupa tas yang berisi ponsel dan dokumen identitas.
“Mungkin ini pelajaran bagi kita semua. Jika ada keluarga atau kerabat yang datang berkunjung, sebaiknya melapor ke RT dulu supaya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Edi.
Selain itu, istri kedua Wawan juga turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.