POTRETCELEBES, Touna – Masyarakat Kabupaten Tojo Una Una (Touna) dikejutkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang oknum Kepala Desa (Kades) yang diduga sedang mengkonsumsi sabu.
Video tersebut viral di grup WhatsApp dan juga diberitakan di salah satu media online. Menanggapi hal tersebut, Sat Resnarkoba Polres Tojo Una Una bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan oknum Kades tersebut.
Plt. Kasihumas Polres Tojo Una Una, Iptu Martono, mengungkapkan bahwa oknum Kades berinisial F.K.L. (26) tersebut diamankan di kos-kosan yang terletak di Jalan Delima, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo pada Senin (23/12/2024).
“Setelah mengamankan oknum Kades tersebut, anggota Sat Resnarkoba langsung mendatangi lokasi yang ada dalam video, yakni di Jalan Sungai Bongka, Belakang BTN Rizky, Kelurahan Uentanaga Atas,” ujar Iptu Martono.
Tidak hanya itu, tim Sat Resnarkoba juga melakukan pengeledahan di beberapa lokasi lain, yakni di kos-kosan yang disewa oleh Kades di Kelurahan Ampana dan rumah kontrakan Desa di Kelurahan Muara Toba. Namun, dari hasil penggeledahan di ketiga tempat tersebut, tidak ditemukan barang bukti yang dapat menjerat oknum Kades yang diketahui menjabat sebagai Kades Titiri’i tersebut.
“Setelah hampir 6 jam diperiksa, oknum Kades mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Kota Palu,” jelas Iptu Martono.
Karena tidak adanya barang bukti yang ditemukan, oknum Kades tersebut kini diserahkan kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tojo Una Una. Ia akan direkomendasikan untuk menjalani asesmen dan rehabilitasi.
“Kasus ini ditangani dengan serius, meskipun tidak ditemukan bukti yang cukup. Langkah rehabilitasi menjadi solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang ada,” tutup Iptu Martono.