POTRETCELEBES, Palu – Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat (27/12/2024).
Aksi yang diinisiasi oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Datokarama Palu ini mengangkat isu terkait rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Sekitar 50 mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Dema UIN Datokarama Palu memulai aksi mereka dengan membawa sejumlah tuntutan. Mereka menuntut penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait kenaikan pajak tersebut, serta meminta transparansi alokasi pajak yang dikumpulkan. Selain itu, mereka juga mendesak kenaikan serta penyesuaian upah minimum provinsi (UMP) dan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Aksi ini kami lakukan secara independen, tanpa campur tangan pihak lain. Penolakan yang kami lakukan sejalan dengan hasil kajian internal kami selama dua malam berturut-turut,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap), Alamsyah.
Dalam aksi ini, massa berhasil masuk ke dalam gedung DPRD Sulteng, meskipun mereka tidak menemui satupun anggota dewan di kantor tersebut.
Aksi unjuk rasa berlangsung damai dan diakhiri dengan pernyataan bahwa mahasiswa akan terus melanjutkan gerakan ini secara bertahap apabila pemerintah tetap memaksakan kenaikan pajak 12 persen tersebut.
Mereka juga menegaskan bahwa akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat, khususnya terkait kebijakan ekonomi yang dianggap merugikan masyarakat.