BeritaPolHuKam

BNN Sulteng Ungkap 27 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2024

35
×

BNN Sulteng Ungkap 27 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok potretcelebes/Sukri

POTRETCELEBES, Palu – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap 27 kasus narkotika selama tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNN Sulteng, Ferdinand Maksi Pasule, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar pada Selasa (31/12/2024).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, pihak BNN Sulteng berhasil menangkap 41 tersangka yang terdiri dari 38 pria dan 3 wanita. Dari jumlah tersebut, 22 Laporan Kasus Narkotika (LKN) telah dinyatakan lengkap dan siap dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut dengan status P21. Sedangkan 5 LKN lainnya masih dalam tahap penyidikan atau sidik.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut antara lain sabu sebanyak 2.425,24 gram, ganja 2.203,4 gram, uang tunai sebesar Rp43.900.000, dan 1 unit kendaraan roda dua.

Kepala BNN Sulteng, Ferdinand Maksi Pasule, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan keprihatinannya terkait tingginya angka pengguna narkotika di Indonesia, yang menurut data dari Kepala BNN RI mencapai 3,3 juta orang.

Di Sulawesi Tengah sendiri, meskipun provinsi ini memiliki jumlah penduduk sekitar 3 juta jiwa, diperkirakan terdapat sekitar 60 ribu orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Angka ini sangat signifikan, dan menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua. Kita berharap, di tahun baru ini, angka tersebut dapat menurun drastis. BNN Sulteng akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk memerangi narkoba,” ujar Ferdinand.

Ke depan, BNN Sulteng berharap dapat lebih maksimal dalam menangani peredaran narkoba di daerah ini, serta berupaya menekan angka penyalahgunaan narkotika agar tidak semakin merajalela. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat diharapkan untuk semakin meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *