Berita Terkini

Delapan Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng, FKUB Ajak Warga Tetap Tenang

×

Delapan Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng, FKUB Ajak Warga Tetap Tenang

Sebarkan artikel ini
Ketua FKUB Sulteng, Prof Zainal Abidin. Foto: Humas Polda Sulteng

POTRETCELEBES, Palu – Langkah tegas Densus 88 Antiteror Polri dalam membongkar jaringan terorisme di wilayah Sulawesi Tengah mendapat dukungan penuh dari tokoh intelektual dan moderasi beragama, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag.

Ketua FKUB Sulteng ini mengajak masyarakat untuk menghormati dan memercayakan proses hukum tersebut sepenuhnya kepada aparat demi menjaga keamanan Bumi Tadulako dari ancaman paham radikal.

Pernyataan ini muncul menyusul keberhasilan Densus 88 menangkap delapan terduga teroris di Kabupaten Poso dan Parigi Moutong pada Rabu, 6 Mei 2026 dini hari.

Para tersangka diduga kuat berafiliasi dengan jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang terhubung dengan organisasi global ISIS.

Prof. Zainal mengingatkan bahwa ideologi terorisme sering kali bersifat laten dan tidak terlihat dalam perilaku keseharian penganutnya. Namun, jika dibiarkan tumbuh, dampaknya bisa berakibat fatal bagi harmoni sosial dan keselamatan jiwa.

“Terorisme adalah ancaman yang nyata. Terkadang memang penganut paham ini tidak begitu tampak dalam kesehariannya. Tetapi ideologi yang mereka anut, jika dibiarkan, akan berakibat fatal dan menjadi ancaman serius di tengah masyarakat,” ujar Prof. Zainal di Palu, Rabu sore.

Ulama kharismatik ini menekankan bahwa tindakan Densus 88 harus dilihat sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi setiap warga negara.

Ia meyakini bahwa penangkapan tersebut telah didasari oleh penghimpunan data dan bukti-bukti yang sangat kuat.

Berdasarkan keterangan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, kedelapan tersangka yang berinisial R (32), AT (29), RP (32), ZA (37), A (43), A (46), S (47), dan DP (39) memiliki peran dalam menyebarkan konten propaganda melalui media sosial.

Mereka secara aktif membagikan gambar dan video yang bertujuan memengaruhi masyarakat dengan paham radikal.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Zainal meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan segalanya pada prosedur hukum yang berlaku.

Menurutnya, langkah ini akan diikuti dengan interogasi mendalam guna mendapatkan data yang lebih valid dan akurat.

“Kita percayakan kepada Densus karena saya kira setiap tindakan didasarkan pada bukti yang kuat. Yang bersalah akan mendapat hukuman, dan jika tidak terbukti, tentu akan dibebaskan. Prinsipnya, ini demi menjaga kita semua dari ancaman gangguan terorisme,” tegas Rais Syuriyah PBNU tersebut.

Operasi yang berlangsung antara pukul 01.30 hingga 03.30 WITA itu kini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut.

Prof. Zainal berharap momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk semakin waspada terhadap konten-konten provokatif di ruang digital.

Prof. Zainal optimis Sulawesi Tengah akan tetap menjadi rumah yang aman dan damai bagi seluruh umat beragama.

“Kita harus terus merawat kerukunan yang sudah terbangun di Sulawesi Tengah. Jangan sampai tindakan penegakan hukum ini membuat kita saling curiga. Justru, ini adalah momentum bagi kita untuk semakin solid, saling menghargai, dan membentengi lingkungan kita dari pengaruh ideologi yang memecah belah,” demikian jelas Prof Zainal. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *