POTRETCELEBES, Morut – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak Inspektur Tambang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan penambangan nikel di wilayah pesisir Teluk Tomori, Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Seruan ini menyusul insiden banjir dan tanah longsor yang terjadi di Dusun II Towi, Desa Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya, pada Jumat, 3 Januari 2024, sekitar pukul 17.45 WITA. Bencana tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara dua lainnya berhasil dievakuasi.
Ketua Jatam Sulteng, Moh Taufik, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut merupakan peringatan serius yang harus segera mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas penambangan nikel di wilayah tersebut sangat penting untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
“Inspektur Tambang Sulawesi Tengah, sebagai perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, harus segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap izin-izin yang telah diterbitkan untuk pertambangan nikel di wilayah ini,” tegas Taufik.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan riset yang dilakukan Jatam Sulteng, bukan hanya banjir dan tanah longsor yang sering melanda wilayah Dusun Towi, tetapi juga kerusakan lingkungan pesisir laut yang diduga akibat kegiatan pertambangan di wilayah hulu.
Selain dampak pada wilayah pesisir, Jatam Sulteng juga mencatat adanya kerusakan hutan sebagai dampak dari aktivitas penambangan. Wilayah-wilayah kawasan hutan yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ekologis, menurut Taufik, telah terancam oleh eksploitasi tambang yang tidak terkendali.
“Kerusakan kawasan hutan ini sangat berisiko terhadap keseimbangan ekosistem dan kelangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam tersebut. Kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi dan penertiban kegiatan pertambangan nikel di wilayah pesisir Teluk Tomori,” ujar Taufik.
Jatam Sulteng juga menyoroti pentingnya upaya perlindungan terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pertambangan, serta memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan dengan memperhatikan dampak lingkungan yang lebih luas.
Pihaknya berharap agar pemerintah mengambil langkah tegas untuk mencegah bencana lebih lanjut yang dapat merugikan banyak pihak.