POTRETCELEBES, Palu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada Rabu, (22/1/2025), sekitar pukul 11.00 WITA.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika di wilayah Kota Palu.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Jumat, 17 Januari 2025, yang menginformasikan bahwa seorang pria berinisial MFA kerap melakukan transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu langsung melakukan penyelidikan. Pada hari penangkapan, tim berhasil mengamankan tersangka di Jalan Malonda, Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa 16 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,22 gram, satu sendok plastik yang terbuat dari pipet, empat pak plastik klip kosong, dan satu tas kecil berwarna biru dongker. Tersangka MFA diduga memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Tatanga untuk kemudian dijual dan dikonsumsi sendiri.
Saat ini, MFA telah diamankan di Polresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika. Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap tersangka dan memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat penyelidikan.
Kombes Pol. Deny Abrahams, Kapolresta Palu, dalam keterangannya mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memberikan informasi terkait transaksi narkotika tersebut. Ia juga mengimbau warga Kota Palu untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
“Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Mari bersama kita jaga Kota Palu dari bahaya narkoba yang merusak generasi muda,” ujar Kapolresta Palu.
Polresta Palu menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya tersebut.