POTRETCELEBES, Palu – Tiga kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Negara. Pelantikan ini akan melibatkan kepala daerah yang tidak terlibat dalam sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan mengenai pelantikan ini tercapai setelah rapat kerja antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu, 22 Januari 2025.
Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menjelaskan bahwa pelantikan untuk gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota yang tidak terlibat sengketa di MK akan dilakukan pada tanggal 6 Februari 2025.
“Pelantikan ini berlaku bagi daerah yang tidak sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi,” ujar Longki Djanggola.
Sementara itu, bagi daerah yang masih memiliki sengketa hasil Pilkada di MK, pelantikan akan dilakukan setelah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Konstitusi.
Diperkirakan, seluruh sengketa Pilkada Serentak 2024 akan selesai paling lambat pada 15 Maret 2025.
Tiga kepala daerah yang akan dilantik pada 6 Februari 2025 adalah:
- Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolitoli: Hi. Amran Hi. Yahya dan Moh. Besar Bantilan
- Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tojo Una-una: Ilham, SH dan Surya S.Sos, M.Si
- Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Laut: Sofyan Kaepa dan Ablit H. Ilyas
Ketiga daerah tersebut dipastikan tidak terlibat dalam sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi.