POTRETCELEBES, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu akan segera menetapkan pasangan calon Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin (Hadi-Imelda) sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palu terpilih.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Pasangan Handal, Hadi-Imelda Tetap Menang Pilkada Palu
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dalam keterangan kepada potretcelebes.com, Rabu malam (5/2/2025).
Idrus menjelaskan, penetapan ini didasarkan pada surat KPU RI nomor 232 yang mengacu pada salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Surat salinan tersebut diterima melalui surat elektronik dan dapat diunduh di website KPU RI.
“Dua jam yang lalu, KPU Palu sudah menerima surat elektronik tersebut. Sesuai dengan perintah KPU RI, kami akan melaksanakan penetapan ini besok, 6 Februari 2025, setelah sholat Isya,” ujar Idrus.
Idrus berharap proses penetapan berjalan lancar dan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin akan resmi menjadi Walikota dan Wakil Walikota Palu terpilih.