BeritaPolHuKam

Pengacara Sulteng, M. Fadlan, Bawa Kemenangan KPU Pasaman Barat dalam Sidang Dismissal Perkara PHPU di MK

689
×

Pengacara Sulteng, M. Fadlan, Bawa Kemenangan KPU Pasaman Barat dalam Sidang Dismissal Perkara PHPU di MK

Sebarkan artikel ini
M. Fadlan, S.H., Foto: Dok Istimewa

POTRETCELEBES, Jakarta – M. Fadlan, S.H., pengacara asal Sulawesi Tengah (Sulteng), bersama tim, berhasil membawa kemenangan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Iksan-Iriane Resmi Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Morowali 2025-2030

Fadlan, yang bertindak sebagai kuasa hukum termohon, menghadapi perkara nomor 36/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan ke MK.

Fadlan, lulusan Universitas Tadulako Palu, tidak hanya dikenal sebagai pengacara kompeten, tetapi juga sebagai aktivis yang aktif dalam berbagai gerakan sosial kemasyarakatan.

Sebelum memutuskan berkarir sebagai advokat, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah.

Pengalamannya di dunia hukum dan gerakan pemuda mengantarkannya ke berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Direktur/Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Sulawesi Tengah. Saat ini, ia bergabung dalam struktur LBH Pengurus Pusat GP Ansor dan berkarya di Jakarta.

Dalam sidang perkara PHPU nomor 36 yang dikawal Fadlan dan tim, MK memutuskan bahwa permohonan yang diajukan pemohon tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian. Hakim MK menilai permohonan tersebut kabur atau obscuur libel dan dinyatakan tidak dapat diterima.

Baca Juga: Profil Dr. Awaluddin, Kandidat Kuat Dekan Fakultas Hukum Untad dengan Segudang Pengalaman

Keputusan ini tertuang dalam Putusan Nomor 36/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang menguatkan kemenangan KPU Kabupaten Pasaman Barat.

Fadlan mengapresiasi putusan MK tersebut. Menurutnya keputusan ini menunjukkan bahwa proses hukum telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip keadilan.

Dedikasi dan pengalaman Fadlan dalam dunia hukum kembali membuahkan hasil, memperkuat reputasinya sebagai pengacara yang handal dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *