PolHuKam

Tawuran Antar Geng Motor di Palu, Dua Remaja Jadi Korban Busur Panah

122
×

Tawuran Antar Geng Motor di Palu, Dua Remaja Jadi Korban Busur Panah

Sebarkan artikel ini
Dok Polresta Palu

POTRETCELEBES, Palu – Aksi tawuran antara dua kelompok remaja yang diduga merupakan genk motor terjadi di Jalan Sungai Lariang, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 03.00 WITA.

Baca Juga: Kapolresta Palu Komitmen untuk Menciptakan Kota Palu yang Aman dan Kondusif

Kejadian tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian yang langsung merespons dengan mengirimkan personel untuk menangani situasi.

Menurut informasi yang dihimpun, kelompok remaja yang terlibat dalam perkelahian tersebut menggunakan batu dan busur untuk saling menyerang. Begitu menerima laporan, personel Patroli Polsek Palu Selatan, yang dipimpin oleh Kanit Samapta, AKP Made Antera, segera menuju lokasi. Namun, sesampainya di TKP, kedua kelompok remaja tersebut sudah membubarkan diri.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi di lokasi kejadian, tawuran antar kedua kelompok remaja tersebut menyebabkan dua orang menjadi korban.

Mereka adalah Rifki Sendaow (20) yang terkena busur di tangan kiri, dan Mohammad Rangga (16) yang menderita luka akibat busur di pipi kiri. Kedua korban saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Anuta Pura Kota Palu.

Kapolresta Deny juga menambahkan, bahwa aksi tawuran seperti ini bukan pertama kalinya terjadi di wilayah Jalan Sungai Lariang. Kejadian serupa sering kali terjadi, terutama pada akhir pekan atau saat libur, di mana kelompok remaja memanfaatkan waktu tersebut untuk melakukan aksi provokatif yang berpotensi memicu konflik antar mereka.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palu untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Kami juga mengingatkan kepada orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kapolresta.

Kepolisian Kota Palu akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan yang rawan terjadinya aksi tawuran, guna menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *